SUMENEP, 19 Agustus 2026 — Alokasi dana hibah sebesar Rp500.000.000 pada Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan lapangan olahraga di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, semakin memunculkan dugaan serius. Dana tersebut disalurkan kepada Yayasan Sehe Sabettane Indonesia, namun hingga kini tidak ada bukti fisik pembangunan, bahkan Kepala Desa Pabian mengaku sama sekali tidak mengetahui proyek tersebut. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa yayasan tersebut diduga hanya berperan sebagai alat dalam penyaluran anggaran yang tidak jelas realisasinya.
📊 DATA DOKUMEN ANGGARAN
Tabel
Penerima Hibah Pagu Anggaran Kegiatan Tahun Anggaran
Yayasan Sehe Sabettane Indonesia Rp 500.000.000 Pembangunan Lapangan Olahraga Desa Pabian, Kecamatan Kota 2025
FAKTA YANG MENGUATKAN DUGAAN
1. Kepala Desa Pabian tidak tahu proyek di wilayahnya — Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pabian secara tegas menyatakan tidak pernah menerima informasi, tidak terlibat dalam koordinasi, maupun mengetahui adanya perencanaan pembangunan lapangan olahraga di desanya. Ini menunjukkan ketidakwajaran prosedur, karena kegiatan fisik di wilayah desa wajib melibatkan pemerintah desa.
2. Tidak ada jejak fisik pembangunan — Penelusuran langsung di seluruh wilayah Desa Pabian tidak menemukan lokasi, papan proyek, maupun sisa-sisa pekerjaan pembangunan lapangan olahraga senilai Rp500 juta. Warga setempat juga tidak melihat adanya aktivitas pekerja maupun material bangunan.
3. Yayasan diduga berfungsi sebagai alat — Fakta bahwa proyek tersebut tidak diketahui pemerintah desa, tidak memiliki lokasi yang jelas, dan tidak ada bukti pelaksanaan fisik, memunculkan dugaan kuat bahwa Yayasan Sehe Sabettane Indonesia diduga hanya menjadi sarana atau alat untuk mengalirkan anggaran, tanpa adanya niat nyata untuk melaksanakan kegiatan yang tercantum dalam dokumen anggaran.
4. Tidak ada transparansi pertanggungjawaban — Hingga saat ini, belum ada dokumen yang dipublikasikan terkait lokasi proyek, spesifikasi pekerjaan, foto progres, laporan keuangan, maupun berita acara serah terima pekerjaan. Anggaran sebesar setengah miliar rupiah seolah-olah “hilang” tanpa jejak.
⚠️PERTANYAAN MENDESAK YANG HARUS DIJAWAB
– Mengapa penyaluran hibah dilakukan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa Pabian?
– Di mana lokasi pasti lapangan olahraga yang dibangun dengan dana Rp500 juta tersebut?
– Apakah Yayasan Sehe Sabettane Indonesia memiliki kemampuan teknis dan administrasi untuk melaksanakan proyek sebesar itu?
– Siapa pihak yang sebenarnya mengendalikan penggunaan dana tersebut?
– Di mana bukti pelaksanaan fisik dan pertanggungjawaban keuangannya?
📢 LANGKAH MEDIA GANESHA ABADI
Media Ganesha Abadi telah mengirim surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Dinas Disparbud Sumenep, dengan tembusan ke Inspektorat, Kejaksaan Negeri Sumenep, Kapolresta Sumenep, serta pihak terkait lainnya. Batas waktu tanggapan ditetapkan 3 × 24 jam sejak surat diterima. Jika tidak ada penjelasan yang memuaskan, kasus ini akan dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut.
⚖️ CATATAN KEBERIMBANGAN
Pintu klarifikasi tetap terbuka lebar bagi pihak Disparbud Sumenep maupun Yayasan Sehe Sabettane Indonesia untuk memberikan penjelasan berbasis data dan fakta guna meluruskan informasi. Masyarakat berhak mengetahui ke mana perginya uang rakyat sebesar Rp500 juta.
(Yadi / Redaksi Media Ganesha Abadi)





