Jakarta — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 117 Perwira Tinggi (Pati) TNI sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi dan regenerasi kepemimpinan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyampaikan dalam keterangan pers di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/5/2025), bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas tugas TNI.
“Mutasi ini bukan hanya proses administratif, melainkan strategi pembinaan dan kesiapan menghadapi dinamika perubahan di dalam dan luar negeri,” ujar Mayjen Kristomei.
Dari 117 Pati yang dimutasi, terdiri atas 47 Pati TNI AD, 30 Pati TNI AL, dan 40 Pati TNI AU. Langkah ini mencerminkan proses regenerasi berkelanjutan sekaligus adaptasi strategis untuk menjaga kesiapsiagaan pertahanan nasional.
Beberapa posisi strategis yang mengalami pergantian antara lain Wakil Kepala Staf TNI AU (Wakasau), Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya), dan Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal). Selain itu, sejumlah jabatan kunci di Mabes TNI dan ketiga matra juga mengalami perombakan.
Rotasi ini menunjukkan komitmen Panglima TNI dalam mendorong modernisasi dan peningkatan kinerja satuan. Hal ini sejalan dengan visi TNI Prima (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif) untuk menghadapi tantangan pertahanan yang semakin kompleks dan memperkuat soliditas TNI sebagai garda terdepan negara.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi







