• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home PERISTIWA

Rumah Oknum Wartawan Pancur Batu Dibom Molotov, Rupanya Korban Disebut Minta Uang Mingguan dan Jatah Sabu Sabu..!!

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 19, 2024
in PERISTIWA, TRENDING
0
Rumah Oknum Wartawan Pancur Batu Dibom Molotov, Rupanya Korban Disebut Minta Uang Mingguan dan Jatah Sabu Sabu..!!

MEDAN – Terungkap awal mula rumah oknum wartawan berinisial LS dilempar bom molotov. Meskipun pelakunya sudah ditangkap Polrestabes Medan, ternyata sebelum kejadian itu korban disebut sering meminta setoran kepada tersangka Firdaus Sitepu alias Daus.

Baca Juga  Marhaban Ya Ramadhan, Jangan Sia siakan Sedikit Pun Dari Bulan Ramadhan, Keutamaan Sholawat Di Bulan Ramadhan

Hal itu diungkapkan Rahmad Sidik, S.H., M.H selalu kuasa hukum tersangka Firdaus Sitepu.

Menurut Rahmad Sidik, kejadian itu bermula dari kliennya yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pancurbatu karena tersandung kasus narkoba, membuka barak judi di kawasan Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Baca Juga  Kinerja Dinas Kesehatan Musi Rawas Disorot, Awak Media Sulit Temui Pejabat Kompeten

Sebelum membuka lapak judi, tersangka berkoordinasi dengan oknum wartawan LS yang mengaku bisa mengondisikan situasi dan kondisi di lapangan.

“Jadi sebelum dia (Daus) buka lapak judi, dia koordinasi dengan LS, dia beranggapan si LS ini bisa mengondisikan keadaan di lapangan supaya lebih steril,” kata Rahmad Siddik kepada Medan Pos, Kamis (18/7/2024) sore.

Baca Juga  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi Terima Kunjungan Zona Integritas dari Lapas Bondowoso

Rahmad mengatakan setelah adanya kesepakatan dan merasa dibekingi korban, tersangka Daus pun nekat membuka lapak judi di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, pada Juli 2023 silam. Setelah judi itu beroperasi, korban kerap mendatangi barak judi untuk meminta sabu.

Baca Juga  Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

“Setelah itu, ternyata si LS ini sering datang ke barak. Berdasarkan keterangan Firdaus Sitepu, LS ini datang minta sabu untuk dipakainya. Kemudian, dia juga meminta uang mingguan Rp 200 ribu. Lalu permintaannya ini naik menjadi Rp 2 juta per minggunya, lain lagi untuk sabunya,” ungkapnya.

Baca Juga  Catat! KKLT Bakal Gelar Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja 4 Agustus 2024

Pengacara tersangka ini menjelaskan seiring berjalannya waktu, pada Oktober 2023 LS ini meminta jatah mingguannya dinaikkan lagi menjadi Rp 4 juta. Saat itu, tersangka Daus merasa keberatan dan tidak menyanggupi permintaan dari oknum wartawan tersebut.

Lantaran tidak disanggupi permintaannya, LS ini malah memberitakan lapak judi tersebut dan akhirnya digerebek.

Baca Juga  Beredar Video Media Sosial Kegiatan Pelatihan Perangkat Desa Sekabupaten Padang Lawas yang Sepi Peserta

“Jadi ini tidak berjalan lama, dari barak yang satu tutup kemudian dibuka lagi di tempat yang berbeda. Karena dia tidak sepakat, akhirnya digerebek oleh Polsek Pancurbatu,” terangnya.

“Tapi LS ini tetap memberitakan, akhirnya tutup. Kemudian dia (tersangka Daus) buka lagi, tapi tetap viral,” tambahnya.

Baca Juga  Kalapas Banjarmasin Sambut Kunjungan LPPOM MUI Kalsel Monitoring dan Evaluasi Bahan Makanan WBP Sesuai Standar Syariah Islam

Karena tersangka resah dengan ulah LS, sambung Rahmad, akhirnya pelaku Daus menghubungi rekannya, tersangka Fery Haryanto alias Peker. Selanjutnya tersangka Daus meminta Peker melemparkan bom molotov ke rumah LS dengan niat memberikannya peringatan.

Baca Juga  Polsek Krembung Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial

“Akhirnya mereka sepakat untuk melemparkan bom molotov ke rumah LS dengan dasar sakit hati. Tujuannya tidak ada membakar ataupun menyebabkan orang supaya meninggal dunia, dia (Daus) tidak tega cuma ingin memberikan pelajaran, karena mereka berteman baik,” sebutnya.

Baca Juga  Satreskrim Polres Malang Gelar Bakti Sosial dan Santuni Anak Yatim pada HUT Reserse ke-78

“Bukan ada unsur dendam dan tujuannya bukan untuk menghabisi cuma ngasih pelajaran, makanya dia melempar di depan rumah dan itu pun tidak meledak,” tambahnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya itu.

Baca Juga  Perkuat Jejaring Geopark Ijen di Pentas Internasional, Bupati Banyuwangi Paparan di Geofest Australia

“Kebetulan si Firdaus ini baru diperiksa, kita lihat ke depannya. Apakah perlu dikonfrontir antar pihak yang menyuruh melakukan dan orang yang melakukan,” tuturnya.

Diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap Fery Haryanto alias Peker, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah oknum wartawan berinisial LS.

Baca Juga  Keceriaan Warga Binaan di Lapas Narkotika Karang Intan: Rehabilitasi Sosial melalui Dinamika Kelompok

Kejadian itu terjadi di Jalan Namorih, Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, pada 21 Desember 2023 lalu.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi (KBP) Teddy John Sahala Marbun mengatakan pelaku hendak membakar rumah korban karena disuruh seorang pria bernama Firdaus Sitepu alias Daus. Dari penjelasan tersangka, dia dibayar Rp 800 ribu oleh Daus, yang lebih dulu ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Baca Juga  Perumahan MILLENNIUM REGENCY Dusun Jinesari Karam", Kini Berdiri Menjadi PT. KEYSA MANDIRI UTAMA Siapa Yang Bertanggung Jawab?,

“Adapun modusnya menggunakan bom molotov yang dirakit menggunakan botol bekas anggur merah,” kata Teddy Marbun, Jumat (12/7/2024).

Polisi menjelaskan, pelaku ditangkap pada 29 Juni 2024 lalu, atau tujuh bulan setelah kejadian.

Baca Juga  Pembangunan Drainase Desa Kedungringin Tahap II Selesai Optimalisasi Irigasi dan Pencegahan Erosi

Dari penyelidikan polisi, dua pelaku nekat melempar bom molotov ke rumah LS karena sakit hati LS kerap memberitakan adanya barak narkoba dan judi yang dimiliki Daus.

Kemudian Daus menyuruh Peker melempar bom molotov ke rumah korban dengan maksud membakarnya.

Baca Juga  Polda Sumut Bakar Barak Narkoba dan Tutup Loket Transaksi di THM New Blue Star

Namun saat itu bom cuma mengenai bagian depan rumah, tidak menimbulkan kebakaran hebat seperti yang dialami Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni lalu.

Baca Juga  Hidupkan Sastra Daerah, Banyuwangi Gelar Festival Sastra Pelajar

“Adapun latar belakang yang menjadikan para pelaku membakar rumah korban karena sakit hati bahwa korban memberitakan tentang adanya barak judi maupun barak narkoba yang dimiliki saudara Daus yang diamankan Polda Sumut.

Saat ini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 187 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(Tim)

Post Views: 571
Tags: BaliMasyarakatMedanoknumPelakupolisipolresPolrestabesPolrestabes MedanSumut
Previous Post

Pilkada, Bila Penyelenggara “TERSANDERA”?

Next Post

Panglima TNI Meninjau Gelar Bekal Perlengkapan Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Panglima TNI Meninjau Gelar Bekal Perlengkapan Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

Panglima TNI Meninjau Gelar Bekal Perlengkapan Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DANA DESA KETAHANAN PANGAN Rp 194 JUTA: KANDANG AYAM DIPAKAI, REHABILITASI GAGAL KONSTRUKSI, 29 EKOR KAMBING MATI TINGGAL 3 EKOR

September 15, 2026

KORLU KECAMATAN BATUAN: NILAI TIDAK DICANTUMKAN DI PRASASTI KARENA INSTRUKSI TEKNIS DARI KEMENTERIAN PERTANIAN

September 15, 2026
Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

September 14, 2026
Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

September 14, 2026

Recent News

DANA DESA KETAHANAN PANGAN Rp 194 JUTA: KANDANG AYAM DIPAKAI, REHABILITASI GAGAL KONSTRUKSI, 29 EKOR KAMBING MATI TINGGAL 3 EKOR

September 15, 2026

KORLU KECAMATAN BATUAN: NILAI TIDAK DICANTUMKAN DI PRASASTI KARENA INSTRUKSI TEKNIS DARI KEMENTERIAN PERTANIAN

September 15, 2026
Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

September 14, 2026
Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

September 14, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

DANA DESA KETAHANAN PANGAN Rp 194 JUTA: KANDANG AYAM DIPAKAI, REHABILITASI GAGAL KONSTRUKSI, 29 EKOR KAMBING MATI TINGGAL 3 EKOR

September 15, 2026

KORLU KECAMATAN BATUAN: NILAI TIDAK DICANTUMKAN DI PRASASTI KARENA INSTRUKSI TEKNIS DARI KEMENTERIAN PERTANIAN

September 15, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In