SUMENEP, 15 SEPTEMBER 2026 — Pengelolaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan tahun anggaran 2025 di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, semakin mencurigakan. Kandang yang digunakan ternyata adalah kandang bekas ayam yang direncanakan direhabilitasi. Namun hasilnya terlihat reot dan tidak membaik sama sekali. Warga menyebut rehabilitasi itu gagal konstruksi. Belum itu, dari 32 ekor kambing yang dipelihara, 29 ekor mati dan tersisa hanya 3 ekor.
KANDANG AYAM DIPAKAI, REHABILITASI TIDAK BERJALAN SESUAI ANGGARAN
Menurut keterangan salah satu warga, bangunan yang digunakan sebagai kandang kambing sebenarnya adalah kandang ayam yang sudah ada sebelumnya. Anggaran disiapkan untuk rehabilitasi agar layak dipakai. Namun kenyataannya di lapangan, bangunan tetap terlihat reot, rapuh, dan tidak ada perbaikan yang berarti. Kerangka kayu miring, tiang penyangga patah, pagar kawat kendur. Rehabilitasi yang dianggarkan diduga gagal konstruksi — tidak sesuai rencana, tidak memuaskan, dan tidak layak untuk menampung ternak.
29 EKOR KAMBING MATI TINGGAL 3 EKOR SAJA
Ketua BUMDes sendiri mengonfirmasi bahwa dari seluruh kambing yang dipelihara, sebanyak 29 ekor telah mati dan yang tersisa saat ini hanya 3 ekor. Warga menduga kematian itu terjadi karena selain kandang tidak layak, hewan juga dibiarkan tanpa diberi pakan dan minum hingga siang hari. Kondisi tempat yang buruk dan perawatan yang tidak memadai diduga menjadi penyebab utama kerugian tersebut.
Dana yang dialokasikan mencapai Rp 194,3 juta. Warga bertanya berapa sebenarnya biaya pembelian kambing, berapa biaya rehabilitasi kandang, dan berapa yang digunakan untuk kebutuhan lain. Rincian itu tidak pernah dipajang secara terbuka.
TUNTUTAN WARGA JELASKAN DENGAN BENAR
Warga tidak menolak adanya program. Yang dituntut adalah kejelasan dan pertanggungjawaban. Mengapa kandang ayam yang sudah ada dipakai dan direhabilitasi dengan biaya yang tidak diketahui jumlahnya, namun hasilnya tetap reot dan tidak layak. Mengapa 29 ekor kambing mati begitu banyak. Siapa yang bertugas merawat, memberi makan, dan minum. Mengapa tidak ada pengawasan. Jika ada yang lalai atau salah mengelola, hal itu harus dipertanggungjawabkan.
Dana Desa adalah uang milik seluruh warga. Tidak boleh dikelola tanpa keterbukaan, tidak boleh dibiarkan hasilnya rusak dan mati tanpa alasan yang jelas. Warga menuntut laporan lengkap dan transparan, serta tindakan tegas jika ditemukan penyimpangan.
KESIMPULAN
Kandang yang digunakan adalah kandang ayam yang direhabilitasi namun hasilnya reot dan diduga gagal konstruksi. Dari 32 ekor kambing tinggal 3 ekor, 29 ekor mati. Anggaran Rp 194,3 juta belum dijelaskan secara rinci. Pemerintah Desa, pengurus BUMDes, dan pihak terkait wajib memberikan klarifikasi secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang memuaskan dari pihak terkait.
(Yadi/red)


