• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home PERISTIWA

Rumah Oknum Wartawan Pancur Batu Dibom Molotov, Rupanya Korban Disebut Minta Uang Mingguan dan Jatah Sabu Sabu..!!

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 19, 2024
in PERISTIWA, TRENDING
0
Rumah Oknum Wartawan Pancur Batu Dibom Molotov, Rupanya Korban Disebut Minta Uang Mingguan dan Jatah Sabu Sabu..!!

MEDAN – Terungkap awal mula rumah oknum wartawan berinisial LS dilempar bom molotov. Meskipun pelakunya sudah ditangkap Polrestabes Medan, ternyata sebelum kejadian itu korban disebut sering meminta setoran kepada tersangka Firdaus Sitepu alias Daus.

Baca Juga  Didi Sungkono, S.H.,M.H.: Hukum Berat Pelaku Yang Suruh Remaja SMA Sujud dan Menggonggong 

Hal itu diungkapkan Rahmad Sidik, S.H., M.H selalu kuasa hukum tersangka Firdaus Sitepu.

Menurut Rahmad Sidik, kejadian itu bermula dari kliennya yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pancurbatu karena tersandung kasus narkoba, membuka barak judi di kawasan Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Gresik Sigap Tangani Putusnya Kabel Listrik di Simpang 4 Kebomas

Sebelum membuka lapak judi, tersangka berkoordinasi dengan oknum wartawan LS yang mengaku bisa mengondisikan situasi dan kondisi di lapangan.

“Jadi sebelum dia (Daus) buka lapak judi, dia koordinasi dengan LS, dia beranggapan si LS ini bisa mengondisikan keadaan di lapangan supaya lebih steril,” kata Rahmad Siddik kepada Medan Pos, Kamis (18/7/2024) sore.

Baca Juga  Diduga Sawah Warga Digusur Paksa Oknum Kades Tobat yang Terletak di Kampung Iwul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten

Rahmad mengatakan setelah adanya kesepakatan dan merasa dibekingi korban, tersangka Daus pun nekat membuka lapak judi di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, pada Juli 2023 silam. Setelah judi itu beroperasi, korban kerap mendatangi barak judi untuk meminta sabu.

Baca Juga  Suasana Baru Lapas Narkotika Karang Intan Buka Layanan Kunjungan di Sarana Asimilasi dan Edukasi

“Setelah itu, ternyata si LS ini sering datang ke barak. Berdasarkan keterangan Firdaus Sitepu, LS ini datang minta sabu untuk dipakainya. Kemudian, dia juga meminta uang mingguan Rp 200 ribu. Lalu permintaannya ini naik menjadi Rp 2 juta per minggunya, lain lagi untuk sabunya,” ungkapnya.

Baca Juga  Halal Bihalal Media Online Seblang.com Pererat Silaturahmi Media, Aktifis dan Kepolisian

Pengacara tersangka ini menjelaskan seiring berjalannya waktu, pada Oktober 2023 LS ini meminta jatah mingguannya dinaikkan lagi menjadi Rp 4 juta. Saat itu, tersangka Daus merasa keberatan dan tidak menyanggupi permintaan dari oknum wartawan tersebut.

Lantaran tidak disanggupi permintaannya, LS ini malah memberitakan lapak judi tersebut dan akhirnya digerebek.

Baca Juga  Babinsa Pendampingan Petani Penyemprotan Tanaman Jagung

“Jadi ini tidak berjalan lama, dari barak yang satu tutup kemudian dibuka lagi di tempat yang berbeda. Karena dia tidak sepakat, akhirnya digerebek oleh Polsek Pancurbatu,” terangnya.

“Tapi LS ini tetap memberitakan, akhirnya tutup. Kemudian dia (tersangka Daus) buka lagi, tapi tetap viral,” tambahnya.

Baca Juga  BABINSA KORAMIL KALIPURO BERIKAN PEMBELAJARAN MEMBACA DAN MENULIS KEPADA MASYARAKAT BUTA AKSARA

Karena tersangka resah dengan ulah LS, sambung Rahmad, akhirnya pelaku Daus menghubungi rekannya, tersangka Fery Haryanto alias Peker. Selanjutnya tersangka Daus meminta Peker melemparkan bom molotov ke rumah LS dengan niat memberikannya peringatan.

Baca Juga  Tuduhan Tak Sedap Kabid Bina marga Banyuwangi Kepada Kami".

“Akhirnya mereka sepakat untuk melemparkan bom molotov ke rumah LS dengan dasar sakit hati. Tujuannya tidak ada membakar ataupun menyebabkan orang supaya meninggal dunia, dia (Daus) tidak tega cuma ingin memberikan pelajaran, karena mereka berteman baik,” sebutnya.

Baca Juga  Bupati Musi Rawas Serahkan SK CPNS Lulusan Politeknik Transportasi Darat dan Formasi Umum

“Bukan ada unsur dendam dan tujuannya bukan untuk menghabisi cuma ngasih pelajaran, makanya dia melempar di depan rumah dan itu pun tidak meledak,” tambahnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya itu.

Baca Juga  Menpora Ario Tekankan Permintaan Audit PON XXI Untuk Preventif, Bukan Tekanan Bagi Penyelenggara

“Kebetulan si Firdaus ini baru diperiksa, kita lihat ke depannya. Apakah perlu dikonfrontir antar pihak yang menyuruh melakukan dan orang yang melakukan,” tuturnya.

Diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap Fery Haryanto alias Peker, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah oknum wartawan berinisial LS.

Baca Juga  Master Sulaiman Sembiring SH, Dalam Pernyataannya, Menyatakan Tekadnya Untuk Menerima Aspirasi Masyarakat di Dapilnya dengan Tindakan Nyata

Kejadian itu terjadi di Jalan Namorih, Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, pada 21 Desember 2023 lalu.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi (KBP) Teddy John Sahala Marbun mengatakan pelaku hendak membakar rumah korban karena disuruh seorang pria bernama Firdaus Sitepu alias Daus. Dari penjelasan tersangka, dia dibayar Rp 800 ribu oleh Daus, yang lebih dulu ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Baca Juga  Bakamla RI Gelar Konsultasi Kebijakan Pembangunan Indeks Keamanan Laut 2024

“Adapun modusnya menggunakan bom molotov yang dirakit menggunakan botol bekas anggur merah,” kata Teddy Marbun, Jumat (12/7/2024).

Polisi menjelaskan, pelaku ditangkap pada 29 Juni 2024 lalu, atau tujuh bulan setelah kejadian.

Baca Juga  Kemenkumham RI Tahun ini akan Membangun Kantor Imigrasi di Banyuwangi

Dari penyelidikan polisi, dua pelaku nekat melempar bom molotov ke rumah LS karena sakit hati LS kerap memberitakan adanya barak narkoba dan judi yang dimiliki Daus.

Kemudian Daus menyuruh Peker melempar bom molotov ke rumah korban dengan maksud membakarnya.

Baca Juga  Patroli Malam Koramil 25 Paranggupito dan Polisi Jaga Kondusivitas Wonogiri, Warga Merasa Lebih Aman

Namun saat itu bom cuma mengenai bagian depan rumah, tidak menimbulkan kebakaran hebat seperti yang dialami Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni lalu.

Baca Juga  Pemkab Banyuwangi menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116

“Adapun latar belakang yang menjadikan para pelaku membakar rumah korban karena sakit hati bahwa korban memberitakan tentang adanya barak judi maupun barak narkoba yang dimiliki saudara Daus yang diamankan Polda Sumut.

Saat ini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 187 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(Tim)

Post Views: 525
Tags: BaliMasyarakatMedanoknumPelakupolisipolresPolrestabesPolrestabes MedanSumut
Previous Post

Pilkada, Bila Penyelenggara “TERSANDERA”?

Next Post

Panglima TNI Meninjau Gelar Bekal Perlengkapan Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Panglima TNI Meninjau Gelar Bekal Perlengkapan Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

Panglima TNI Meninjau Gelar Bekal Perlengkapan Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bantu Masyarakat Melalui Inovasi, Bhabinkamtibmas Polres Barsel Aipda Yogi Tembus Nominasi Kompolnas Awards 2026

Bantu Masyarakat Melalui Inovasi, Bhabinkamtibmas Polres Barsel Aipda Yogi Tembus Nominasi Kompolnas Awards 2026

Agustus 1, 2026

PEMBEBASAN PAJAK DAERAH 2026: PEMERINTAH JATIM BERIKAN KERINGANAN LUAR BIASA, PENGENAAN TIDAK NAIK

Agustus 1, 2026
Bantu Masyarakat Melalui Inovasi, Bhabinkamtibmas Polres Barsel Brigpol Lidya Afrila Anisa A.Ng, S.H. Tembus Nominasi Kompolnas Awards 2026

Bantu Masyarakat Melalui Inovasi, Bhabinkamtibmas Polres Barsel Brigpol Lidya Afrila Anisa A.Ng, S.H. Tembus Nominasi Kompolnas Awards 2026

Agustus 1, 2026

PROYEK P3-TGAI DESA DASUK BARAT DIDUGA ADA PENYIMPANGAN KINI TERANCAM DILAPORKAN 

Agustus 1, 2026

Recent News

Bantu Masyarakat Melalui Inovasi, Bhabinkamtibmas Polres Barsel Aipda Yogi Tembus Nominasi Kompolnas Awards 2026

Bantu Masyarakat Melalui Inovasi, Bhabinkamtibmas Polres Barsel Aipda Yogi Tembus Nominasi Kompolnas Awards 2026

Agustus 1, 2026

PEMBEBASAN PAJAK DAERAH 2026: PEMERINTAH JATIM BERIKAN KERINGANAN LUAR BIASA, PENGENAAN TIDAK NAIK

Agustus 1, 2026
Bantu Masyarakat Melalui Inovasi, Bhabinkamtibmas Polres Barsel Brigpol Lidya Afrila Anisa A.Ng, S.H. Tembus Nominasi Kompolnas Awards 2026

Bantu Masyarakat Melalui Inovasi, Bhabinkamtibmas Polres Barsel Brigpol Lidya Afrila Anisa A.Ng, S.H. Tembus Nominasi Kompolnas Awards 2026

Agustus 1, 2026

PROYEK P3-TGAI DESA DASUK BARAT DIDUGA ADA PENYIMPANGAN KINI TERANCAM DILAPORKAN 

Agustus 1, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Bantu Masyarakat Melalui Inovasi, Bhabinkamtibmas Polres Barsel Aipda Yogi Tembus Nominasi Kompolnas Awards 2026

Bantu Masyarakat Melalui Inovasi, Bhabinkamtibmas Polres Barsel Aipda Yogi Tembus Nominasi Kompolnas Awards 2026

Agustus 1, 2026

PEMBEBASAN PAJAK DAERAH 2026: PEMERINTAH JATIM BERIKAN KERINGANAN LUAR BIASA, PENGENAAN TIDAK NAIK

Agustus 1, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In