Sentani – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Koops Swasembada berhasil menemukan dan membongkar ladang ganja seluas ±0,5 hektare di Kampung Mersibil, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Kamis (27/03/2025).
Ladang tersebut berada di kawasan pegunungan yang sulit dijangkau oleh masyarakat umum. Penemuan ini bermula saat Satgas Yonif 512/QY melaksanakan patroli pengamanan wilayah perbatasan RI-PNG.
Dari lokasi, ditemukan 204 batang pohon ganja dengan tinggi 1,5–2 meter, yang diperkirakan berusia 5–6 bulan. Hingga saat ini, pemilik lahan masih belum diketahui. Barang bukti pun telah diamankan dan akan diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk proses lebih lanjut.
Pangkoops Swasembada Mayjen TNI Novi Rubadi mengapresiasi keberhasilan Satgas dalam mengungkap ladang ganja ini. Ia menegaskan bahwa tanaman ini ilegal dan dilarang di Indonesia, baik untuk ditanam, diperjualbelikan, maupun dikonsumsi.
“Dengan penemuan 204 batang ganja siap panen ini, kita telah menyelamatkan banyak generasi muda Indonesia. Hal ini selaras dengan tugas Koops Swasembada dalam mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan RI-PNG. Mari kita bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
(Pen Koops Swasembada)