Lubuklinggau – Proyek revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Binjai di Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, yang dibiayai dari anggaran tahun 2024 senilai Rp12 miliar, hingga kini belum menunjukkan progres penyelesaian yang signifikan.
Tumpukan sampah di lokasi sudah mencapai kapasitas maksimal, menyebabkan kondisi yang semakin memprihatinkan. Seorang pemulung bernama Siti, yang sehari-hari mencari nafkah di TPA tersebut, mengungkapkan bahwa proyek ini seharusnya rampung pada Maret 2025, sesuai dengan informasi dari para pekerja di lokasi.
“Katanya akan selesai bulan ini, tapi sampai sekarang belum juga kelihatan hasilnya,” ujar Siti, Selasa (18/03/2025).
Revitalisasi ini mencakup pembangunan jalan cor beton di sekitar lokasi, pemasangan lampu tenaga surya, serta penutupan lubang pembuangan sampah lama dengan pembuatan lubang baru. Penutupan lubang lama seluas sekitar satu hektar dilakukan dengan material tanah hasil kerukan dari sekitar lokasi, bukan tanah yang didatangkan dari luar.
Berdasarkan rekapitulasi anggaran, proyek ini meliputi pembangunan jalan senilai Rp4,4 miliar, pembangunan drainase Rp2,8 miliar, serta sistem blok landfill senilai Rp3,5 miliar. Proyek ini dimenangkan oleh CV. FINSA BERSAUDARA dengan nilai kontrak sebesar Rp11,9 miliar.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau mengenai keterlambatan ini. Kepala Dinas PUPR, Achmad Asril Asri, serta Kepala Bidang Cipta Karya juga tidak berada di tempat saat dimintai keterangan.
“Pak Kabid lagi pengawasan Pertashop. Kalau soal proyek TPA Lubuk Binjai, bisa tanyakan langsung ke Kabid Taufik Qurrahman, beliau juga sebagai PPTK kegiatan itu,” ujar salah satu staf di Bidang Cipta Karya.
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan terkait penyelesaian proyek ini, mengingat kondisi TPA yang semakin kritis dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta kesehatan bagi masyarakat sekitar.
(Erwin Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)