Situbondo – Sebuah video pengakuan nasabah yang mengeluhkan sulitnya mengambil jaminan sertifikat meskipun telah melunasi pinjaman viral di media sosial. Video yang diunggah akun TikTok Tekos Sosial tersebut menampilkan seorang perempuan berinisial A yang mengaku telah menyerahkan uang pelunasan kepada petugas BRI berinisial AN, namun sertifikat jaminannya tak kunjung diterima.
Dalam video tersebut, nasabah berinisial A menyatakan telah membayar Rp17.000.000 atas nama Samhuri pada Agustus 2024 dan Rp51.000.000 atas nama Adi Baidowi pada Januari 2025. Namun, pembayaran tersebut tidak diproses sebagaimana mestinya.
Menanggapi viralnya video tersebut, beberapa nasabah yang merasa dirugikan bersama Tekos Sosial mendatangi kantor bank BUMN di Kecamatan Panarukan untuk meminta kejelasan. Dalam aksi tersebut, pria dari Tekos Sosial dengan tegas meminta pihak bank segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya fasilitator NKI (Nashim Khan Indonesia), mohon ini diselesaikan. Kalau tidak, saya akan ramaikan. Kasihan nasabah sampai harus pinjam uang ke rentenir,” ujar Tekos Sosial dalam videonya.
Branch Office Head BRI Situbondo, Nanang Sumbara, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan fraud oleh oknum petugas bank.
“Saat ini, kami sedang melakukan investigasi dan audit menyeluruh. Jika terbukti ada oknum petugas yang melakukan fraud, maka BRI Situbondo siap bertanggung jawab atas kerugian nasabah. Kami telah berkomunikasi dengan nasabah agar menunggu hasil investigasi dalam waktu sekitar satu bulan,” jelas Nanang, Senin (17/3/2025).
Nanang menambahkan bahwa sebelum kasus ini viral, pihak BRI telah menerapkan langkah kehati-hatian (prudent banking) dengan mengumpulkan data anomali yang mengindikasikan adanya dugaan fraud oleh petugas lapangan. Salah satu petugas yang terindikasi telah dibebastugaskan sementara.
“Jika terbukti bersalah, kami akan memproses oknum tersebut sesuai aturan internal BRI dan hukum yang berlaku. Sayangnya, pihak nasabah kurang sabar menunggu hasil investigasi dan diduga terpengaruh pihak luar, sehingga kasus ini menjadi viral,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nanang menegaskan bahwa BRI selalu menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap fraud serta menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) demi keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi nasabah. Oleh karena itu, nasabah tidak perlu khawatir dalam menggunakan layanan dan produk perbankan BRI,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran media terkait pelayanan di BRI Unit Panarukan, beberapa nasabah menyatakan tidak mengalami kendala dalam pelunasan pinjaman dan pengambilan sertifikat.
Salah satu nasabah, Yuni, warga Kilensari, mengungkapkan bahwa proses pelunasan dan pengambilan sertifikat berjalan lancar.
“Untuk pengambilan sertifikat mudah kok, tidak ada masalah saat saya melunasi pinjaman. Saya melakukan pelunasan langsung di bank, malah saya ditawari pinjaman lagi,” ujar Yuni saat ditemui di kediamannya, Selasa (18/3/2025).
(Redho)








