Semarang – Piket Fungsi Polsek Pedurungan mengamankan tujuh orang yang diduga merupakan bagian dari kelompok gangster yang mengatasnamakan “Boystim12” Semarang di Jalan Kyai Tohir, Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya sekelompok orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok gangster lain yang mengatasnamakan “GNC” Semarang di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polsek Pedurungan yang dipimpin Pawas IPTU Darwis Budiman, S.H. segera mendatangi lokasi. Petugas dan warga kemudian mengamankan tujuh orang yang diduga berada dalam kelompok tersebut sebelum aksi tawuran terjadi.
Dari tujuh orang yang diamankan, terdapat beberapa yang masih berstatus sebagai pelajar. Untuk kepentingan pemeriksaan, seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Pedurungan guna dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta penyelidikan lebih lanjut.
Adapun identitas ketujuh orang tersebut untuk kepentingan pemberitaan disamarkan sebagai berikut:
RAS, pelajar SMA, warga Pedurungan Tengah, Semarang.
RAR, belum bekerja, warga Karangroto, Kecamatan Genuk, Semarang.
RDM, karyawan swasta, warga Kecamatan Genuk, Semarang.
AFA, pelajar MAN 2 Semarang, warga Tlogosari Wetan, Pedurungan, Semarang.
JAB, pelajar SMP PGRI 01 Semarang, warga Kecamatan Genuk, Semarang.
AS, pekerja swasta/ShopeeFood, warga Tlogosari Wetan, Pedurungan, Semarang. Dalam pengamanan tersebut yang bersangkutan didapati membawa senjata tajam jenis parang.
RDGW, belum bekerja, warga Tlogomulyo, Pedurungan, Semarang. Dalam pengamanan tersebut yang bersangkutan didapati membawa senjata tajam jenis celurit.
Pawas Polsek Pedurungan IPTU Darwis Budiman, S.H. menegaskan bahwa Kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan kelompok remaja.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kelompok yang diduga akan melakukan tawuran atau membawa senjata tajam. Respons cepat dari masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi yang dapat membahayakan keselamatan bersama,” ujar IPTU Darwis Budiman, S.H.
Saat ini, ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pendataan, pemeriksaan, dan penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Pedurungan. Kepolisian akan menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Pedurungan juga mengajak para orang tua, pihak sekolah, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam tawuran, gangster, maupun aktivitas yang dapat mengarah pada tindak pidana. (Tim Redaksi)





