• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

KEPALA DESA BELLUK RAJA DIDUGA TIDAK TERIMA ATAS KRITIK REALISASI ANGGARAN, MUNCUL DUGAAN INTIMIDASI VIA PANGGILAN VIDEO CALL

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
Agustus 20, 2026
in NASIONAL
0

SUMENEP, 20 Agustus 2026 — Proses peliputan terkait dugaan ketidakjelasan realisasi Dana Desa senilai Rp241.221.000 di Desa Belluk Raja, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, memunculkan dinamika baru. Kepala Desa Belluk Raja diduga merasa tidak terima atas pertanyaan dan konfirmasi yang disampaikan pihak media, yang kemudian disusul dengan dugaan adanya upaya tekanan melalui panggilan WhatsApp Video Call kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas.

📞 KRONOLOGI SINGKAT

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa bermula saat wartawan melakukan upaya konfirmasi terkait realisasi anggaran ketahanan pangan. Kepala Desa Belluk Raja diduga menyampaikan ketidaknyamanan atau ketidakberterimaan atas pertanyaan tersebut, yang kemudian berlanjut dengan panggilan video call yang dinilai pihak media sebagai bentuk tekanan atau penghambatan kerja jurnalistik.

Pihak media mencatat panggilan tersebut terjadi di tengah proses pencarian fakta, dan dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan fungsi pengawasan publik. Namun demikian, kesimpulan terkait niat dan maksud panggilan tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari Kepala Desa Belluk Raja.

⚖️ KORIDOR HUKUM — HAK MENJAWAB DAN HAK DIKONFIRMASI

Perlu dipahami bahwa setiap pihak yang diberitakan memiliki hak untuk merasa tidak terima, tidak nyaman, maupun keberatan atas pertanyaan atau pemberitaan — itu adalah hak setiap orang. Namun, hak tersebut tidak dapat digunakan untuk menghambat, menekan, atau menghentikan proses jurnalistik, karena:

– Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500.000.000;
​
– Kode Etik Jurnalistik: Media wajib memberikan kesempatan klarifikasi kepada pihak yang terkait sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran;
​
– Putusan Mahkamah Konstitusi: Karya jurnalistik tidak dapat langsung dipidana sebelum melalui mekanisme sengketa di Dewan Pers.

Baca Juga  Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Artinya: merasa tidak terima itu wajar — tapi menghambat konfirmasi itu yang tidak boleh.

⚖️ PEMBATASAN TUDUHAN — TIDAK MENAMBAH BEBAN ASUMSI

Dalam menyampaikan informasi ini, Media Ganesha Abadi berpegang pada prinsip:

– ✅ Fakta yang dilaporkan: adanya panggilan video call saat proses konfirmasi, dan pihak media menilainya sebagai tekanan;
​
– ✅ Tidak ditambahkan asumsi: tidak menyimpulkan niat jahat, tidak menuduh secara mutlak, tidak memperberat tuduhan di luar fakta yang ada;
​
– ✅ Masih terbuka klarifikasi: Kepala Desa berhak menjelaskan bahwa panggilan tersebut tujuannya untuk hal lain, misalnya ingin menjelaskan langsung, bukan mengintimidasi;
​
– ✅ Menggunakan kata “diduga”: sepanjang belum ada kesimpulan hasil penyelidikan, semua tetap dalam ranah dugaan.

📋 LANGKAH YANG DIAMBIL

Pihak media tetap berpegang pada prinsip keberimbangan:

1. Mencatat semua bukti — rekaman panggilan, tangkapan layar, riwayat komunikasi;
​
2. Memberikan hak jawab — Kepala Desa Belluk Raja tetap diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjelaskan maksud dan tujuan panggilan tersebut, serta menyampaikan klarifikasi terkait ketidakjelasan realisasi anggaran;
​
3. Tetap membuka ruang dialog — Jika ada kesalahpahaman, dapat diluruskan melalui pertemuan terbuka dan tertulis;
​
4. Melaporkan ke organisasi profesi — Jika upaya penghambatan terus berlanjut, akan dilaporkan ke Dewan Pers dan aparat berwenang.

 📢 PESAN UTAMA

“Merasa tidak terima atas kritik atau pertanyaan adalah hal yang wajar dan manusiawi. Namun, sikap tidak terima tidak boleh diwujudkan dalam tindakan yang menghambat, menekan, atau menghentikan proses pencarian kebenaran. Uang rakyat senilai Rp241 juta wajib dijelaskan secara transparan — itu bukan serangan pribadi, melainkan hak publik untuk mengetahui.”

⚖️ CATATAN KEBERIMBANGAN

Baca Juga  Untuk Pembangunan Berkelanjutan, Presiden Jokowi Minta LDII Temui Menhan Prabowo

Pintu klarifikasi tetap terbuka lebar bagi Kepala Desa Belluk Raja untuk menjelaskan:

– Apakah panggilan video call tersebut tujuannya untuk mengintimidasi, atau ada maksud lain yang belum tersampaikan;
​
– Mengapa realisasi fisik anggaran ketahanan pangan senilai Rp241 juta belum terlihat jelas di lapangan;
​

– Data dan dokumen pendukung yang dapat menjelaskan penggunaan anggaran tersebut.

Penjelasan yang disampaikan akan dimuat secara berimbang dan proporsional dalam pemberitaan berikutnya.

(Yadi / Redaksi Media Ganesha Abadi)

Post Views: 40
Previous Post

Sembunyikan Narkoba di Area Kemaluan, Upaya Pengunjung Wanita Kelabuhi Petugas Lapas Banyuwangi Gagal Total

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

KEPALA DESA BELLUK RAJA DIDUGA TIDAK TERIMA ATAS KRITIK REALISASI ANGGARAN, MUNCUL DUGAAN INTIMIDASI VIA PANGGILAN VIDEO CALL

Agustus 20, 2026
Sembunyikan Narkoba di Area Kemaluan, Upaya Pengunjung Wanita Kelabuhi Petugas Lapas Banyuwangi Gagal Total

Sembunyikan Narkoba di Area Kemaluan, Upaya Pengunjung Wanita Kelabuhi Petugas Lapas Banyuwangi Gagal Total

Agustus 20, 2026
17 Delegasi Nestle Asia Pasifik Belajar Pengelolaan Sampah Banyuwangi

17 Delegasi Nestle Asia Pasifik Belajar Pengelolaan Sampah Banyuwangi

Agustus 20, 2026
Gedung JEGTC Karungan Diresmikan, Siswa Program Jepang 2026 Siap Raih Peluang Kerja Internasional

Gedung JEGTC Karungan Diresmikan, Siswa Program Jepang 2026 Siap Raih Peluang Kerja Internasional

Agustus 20, 2026

Recent News

KEPALA DESA BELLUK RAJA DIDUGA TIDAK TERIMA ATAS KRITIK REALISASI ANGGARAN, MUNCUL DUGAAN INTIMIDASI VIA PANGGILAN VIDEO CALL

Agustus 20, 2026
Sembunyikan Narkoba di Area Kemaluan, Upaya Pengunjung Wanita Kelabuhi Petugas Lapas Banyuwangi Gagal Total

Sembunyikan Narkoba di Area Kemaluan, Upaya Pengunjung Wanita Kelabuhi Petugas Lapas Banyuwangi Gagal Total

Agustus 20, 2026
17 Delegasi Nestle Asia Pasifik Belajar Pengelolaan Sampah Banyuwangi

17 Delegasi Nestle Asia Pasifik Belajar Pengelolaan Sampah Banyuwangi

Agustus 20, 2026
Gedung JEGTC Karungan Diresmikan, Siswa Program Jepang 2026 Siap Raih Peluang Kerja Internasional

Gedung JEGTC Karungan Diresmikan, Siswa Program Jepang 2026 Siap Raih Peluang Kerja Internasional

Agustus 20, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

KEPALA DESA BELLUK RAJA DIDUGA TIDAK TERIMA ATAS KRITIK REALISASI ANGGARAN, MUNCUL DUGAAN INTIMIDASI VIA PANGGILAN VIDEO CALL

Agustus 20, 2026
Sembunyikan Narkoba di Area Kemaluan, Upaya Pengunjung Wanita Kelabuhi Petugas Lapas Banyuwangi Gagal Total

Sembunyikan Narkoba di Area Kemaluan, Upaya Pengunjung Wanita Kelabuhi Petugas Lapas Banyuwangi Gagal Total

Agustus 20, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In