• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

KEPALA DESA BELLUK RAJA DIDUGA TIDAK TERIMA ATAS KRITIK REALISASI ANGGARAN, MUNCUL DUGAAN INTIMIDASI VIA PANGGILAN VIDEO CALL

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
Agustus 20, 2026
in NASIONAL
0

SUMENEP, 20 Agustus 2026 — Proses peliputan terkait dugaan ketidakjelasan realisasi Dana Desa senilai Rp241.221.000 di Desa Belluk Raja, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, memunculkan dinamika baru. Kepala Desa Belluk Raja diduga merasa tidak terima atas pertanyaan dan konfirmasi yang disampaikan pihak media, yang kemudian disusul dengan dugaan adanya upaya tekanan melalui panggilan WhatsApp Video Call kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas.

📞 KRONOLOGI SINGKAT

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa bermula saat wartawan melakukan upaya konfirmasi terkait realisasi anggaran ketahanan pangan. Kepala Desa Belluk Raja diduga menyampaikan ketidaknyamanan atau ketidakberterimaan atas pertanyaan tersebut, yang kemudian berlanjut dengan panggilan video call yang dinilai pihak media sebagai bentuk tekanan atau penghambatan kerja jurnalistik.

Pihak media mencatat panggilan tersebut terjadi di tengah proses pencarian fakta, dan dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan fungsi pengawasan publik. Namun demikian, kesimpulan terkait niat dan maksud panggilan tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari Kepala Desa Belluk Raja.

⚖️ KORIDOR HUKUM — HAK MENJAWAB DAN HAK DIKONFIRMASI

Perlu dipahami bahwa setiap pihak yang diberitakan memiliki hak untuk merasa tidak terima, tidak nyaman, maupun keberatan atas pertanyaan atau pemberitaan — itu adalah hak setiap orang. Namun, hak tersebut tidak dapat digunakan untuk menghambat, menekan, atau menghentikan proses jurnalistik, karena:

– Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500.000.000;
​
– Kode Etik Jurnalistik: Media wajib memberikan kesempatan klarifikasi kepada pihak yang terkait sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran;
​
– Putusan Mahkamah Konstitusi: Karya jurnalistik tidak dapat langsung dipidana sebelum melalui mekanisme sengketa di Dewan Pers.

Baca Juga  TMMD Salah Satu Bentuk Pengabdian TNI Untuk Negeri

Artinya: merasa tidak terima itu wajar — tapi menghambat konfirmasi itu yang tidak boleh.

⚖️ PEMBATASAN TUDUHAN — TIDAK MENAMBAH BEBAN ASUMSI

Dalam menyampaikan informasi ini, Media Ganesha Abadi berpegang pada prinsip:

– ✅ Fakta yang dilaporkan: adanya panggilan video call saat proses konfirmasi, dan pihak media menilainya sebagai tekanan;
​
– ✅ Tidak ditambahkan asumsi: tidak menyimpulkan niat jahat, tidak menuduh secara mutlak, tidak memperberat tuduhan di luar fakta yang ada;
​
– ✅ Masih terbuka klarifikasi: Kepala Desa berhak menjelaskan bahwa panggilan tersebut tujuannya untuk hal lain, misalnya ingin menjelaskan langsung, bukan mengintimidasi;
​
– ✅ Menggunakan kata “diduga”: sepanjang belum ada kesimpulan hasil penyelidikan, semua tetap dalam ranah dugaan.

📋 LANGKAH YANG DIAMBIL

Pihak media tetap berpegang pada prinsip keberimbangan:

1. Mencatat semua bukti — rekaman panggilan, tangkapan layar, riwayat komunikasi;
​
2. Memberikan hak jawab — Kepala Desa Belluk Raja tetap diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjelaskan maksud dan tujuan panggilan tersebut, serta menyampaikan klarifikasi terkait ketidakjelasan realisasi anggaran;
​
3. Tetap membuka ruang dialog — Jika ada kesalahpahaman, dapat diluruskan melalui pertemuan terbuka dan tertulis;
​
4. Melaporkan ke organisasi profesi — Jika upaya penghambatan terus berlanjut, akan dilaporkan ke Dewan Pers dan aparat berwenang.

 📢 PESAN UTAMA

“Merasa tidak terima atas kritik atau pertanyaan adalah hal yang wajar dan manusiawi. Namun, sikap tidak terima tidak boleh diwujudkan dalam tindakan yang menghambat, menekan, atau menghentikan proses pencarian kebenaran. Uang rakyat senilai Rp241 juta wajib dijelaskan secara transparan — itu bukan serangan pribadi, melainkan hak publik untuk mengetahui.”

⚖️ CATATAN KEBERIMBANGAN

Baca Juga  Harapan Baru Dusun Jati, Jembatan Perintis Garuda Dibangun untuk Dongkrak Ekonomi

Pintu klarifikasi tetap terbuka lebar bagi Kepala Desa Belluk Raja untuk menjelaskan:

– Apakah panggilan video call tersebut tujuannya untuk mengintimidasi, atau ada maksud lain yang belum tersampaikan;
​
– Mengapa realisasi fisik anggaran ketahanan pangan senilai Rp241 juta belum terlihat jelas di lapangan;
​

– Data dan dokumen pendukung yang dapat menjelaskan penggunaan anggaran tersebut.

Penjelasan yang disampaikan akan dimuat secara berimbang dan proporsional dalam pemberitaan berikutnya.

(Yadi / Redaksi Media Ganesha Abadi)

Post Views: 163
Previous Post

Sembunyikan Narkoba di Area Kemaluan, Upaya Pengunjung Wanita Kelabuhi Petugas Lapas Banyuwangi Gagal Total

Next Post

Piket Fungsi Polsek Pedurungan Amankan Tujuh Orang Diduga Anggota Gangster “Boystim12” Sebelum Tawuran

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Piket Fungsi Polsek Pedurungan Amankan Tujuh Orang Diduga Anggota Gangster “Boystim12” Sebelum Tawuran

Piket Fungsi Polsek Pedurungan Amankan Tujuh Orang Diduga Anggota Gangster “Boystim12” Sebelum Tawuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PRABOWO: PEMERINTAH TIDAK AKAN CAMPUR TANGAN PROSES HUKUM — BIARKAN BERJALAN SESUAI KORIDORNYA

Oktober 7, 2026
Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Oktober 7, 2026

KANIT SABARAHA DARSONO PASTIKAN PATROLI TAK PERNAH LUNTUR: SUMENEP TETAP AMAN, TENTERAM, DILINDUNGI SEPENUHNYA

Oktober 7, 2026
Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Oktober 7, 2026

Recent News

PRABOWO: PEMERINTAH TIDAK AKAN CAMPUR TANGAN PROSES HUKUM — BIARKAN BERJALAN SESUAI KORIDORNYA

Oktober 7, 2026
Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Oktober 7, 2026

KANIT SABARAHA DARSONO PASTIKAN PATROLI TAK PERNAH LUNTUR: SUMENEP TETAP AMAN, TENTERAM, DILINDUNGI SEPENUHNYA

Oktober 7, 2026
Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Oktober 7, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

PRABOWO: PEMERINTAH TIDAK AKAN CAMPUR TANGAN PROSES HUKUM — BIARKAN BERJALAN SESUAI KORIDORNYA

Oktober 7, 2026
Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Oktober 7, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In