Musi Rawas, 6 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Musi Rawas, Kepala Dinas Pendidikan, Polres, Kodim 0406, serta perwakilan sekolah dari tingkat TK hingga SMP.
Plt. Kepala Kejari Musi Rawas, Abu Nawas, S.H., M.H., menegaskan bahwa dapur yang digunakan dalam program ini harus memenuhi Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, distribusi makanan ke sekolah tidak boleh melebihi jarak 6 km atau 30 menit perjalanan demi menjaga kualitas makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak.
Program ini sudah diuji coba di Kecamatan Tugumulyo dan diterapkan di beberapa sekolah, seperti TK SAROHA, SD Negeri Srikaton, serta SMP Negeri Muhammadiyah. Sumber dana berasal dari yayasan dan Anggaran APBN 2025 melalui DIPA Gizi Nasional.
Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas menyatakan bahwa mereka hanya memfasilitasi program ini dan masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) resmi. Hingga saat ini, belum ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk program ini di tingkat daerah.
Pelaksanaan program ini memerlukan anggaran sekitar Rp663 juta per hari atau Rp15,9 miliar per bulan untuk mencakup 66.300 siswa. Program ini selaras dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menekankan pentingnya gizi anak sekolah untuk menciptakan generasi sehat, cerdas, produktif, dan kompetitif.
Selain meningkatkan kesehatan dan kualitas pendidikan, program ini juga diharapkan dapat menurunkan angka stunting dan gizi buruk di Musi Rawas. Kejari Musi Rawas berkomitmen untuk mengawal implementasi program ini agar benar-benar tepat sasaran dan sejalan dengan visi Asta Cita Presiden untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)