Lubuklinggau – Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025. Kondisi ini membuat para karyawan resah, bahkan beberapa dari mereka menangis saat mengungkapkan keluhan kepada media, Senin (20/01/2025).
Salah satu karyawan tetap, AN, yang telah puluhan tahun bekerja di PDAM, mengaku sangat berharap gaji segera dibayarkan. “Kami belum menerima gaji sejak Oktober. Total ada 60 karyawan yang mengalami hal sama. Hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan gaji akan dibayarkan,” ujarnya.
AN juga menyebut bahwa sejak PDAM dipimpin oleh Direktur saat ini, gaji sering terlambat dibayarkan. Selain itu, terdapat tunggakan pembayaran Dana Pensiun (Dapenma Pamsi) dan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp311.554.281 untuk periode September 2023 hingga Desember 2024.
Karyawan lain, AS, menyampaikan kekesalannya karena BPJS Kesehatan yang seharusnya aktif ternyata tidak dapat digunakan. Hal ini diketahui ketika AS mencoba menggunakan BPJS untuk berobat di salah satu rumah sakit.
“Kalau memang tidak mampu membayar gaji karyawan, kenapa karyawan yang sudah pensiun malah dipekerjakan kembali? Ada empat orang yang sudah pensiun tetapi masih bekerja di sini. Kami berharap Pemerintah Kota Lubuklinggau segera mengganti manajemen agar kondisi PDAM membaik dan gaji kami bisa dibayar tepat waktu,” keluhnya.
Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, AS terpaksa bekerja sampingan sebagai tukang ojek.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap, Hadi Purwanto, didampingi Kabag Umum Saipul, mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji karyawan. Namun, menurutnya, keterlambatan hanya terjadi selama dua bulan.
Permasalahan ini diduga disebabkan oleh banyaknya pelanggan PDAM yang menunggak pembayaran tagihan. Para karyawan berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan mereka dan keberlanjutan pelayanan PDAM Tirta Bukit Sulap.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)