Lubuklinggau – Warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengeluhkan lambatnya pelayanan Dinas Perkim terkait penerangan jalan umum (PJU). PJU yang berfungsi mencegah tindak kejahatan dan memberikan kenyamanan warga dianggap belum optimal di beberapa wilayah, seperti Kelurahan Ulak Lebar RT 06 Kecamatan Lubuklinggau Barat II dan Kelurahan Lubuk Aman RT 01 Kecamatan Barat I.
Mewah, warga Ulak Lebar RT 06, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya respon dari petugas Dinas Perkim terkait pemasangan lampu jalan. “Kami hanya butuh satu titik lampu jalan di lingkungan RT 04. Laporan sudah kami sampaikan, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Kami meminta Kepala Dinas untuk mengevaluasi kinerja petugas yang menerima laporan dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/01/2025).
Hal serupa disampaikan Ujang, warga RT 01 Gang Rais, Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Ia merasa pelayanan penerangan lampu jalan di wilayahnya sangat lambat. “Sudah beberapa bulan lampu jalan di sini mati, tapi tidak ada tindakan. Kami mohon pemerintah segera mengevaluasi kinerja petugas yang bertanggung jawab,” tegasnya dengan nada kesal.
Masalah ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang berharap adanya perhatian dan tindakan nyata dari pihak Dinas Perkim. Dalam waktu dekat, tim media akan berkoordinasi dengan Dinas Perkim melalui bidang penerangan lampu jalan untuk mengetahui kendala atas lambatnya respon terhadap laporan masyarakat.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)