• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home POLRI

DIduga Terindikasi Penyalah Gunaan Kewenangan di Lingkungan Kepulisian 

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Mei 13, 2024
in POLRI, TRENDING
0
DIduga Terindikasi Penyalah Gunaan Kewenangan di Lingkungan Kepulisian 

SULSEL — Laporan Pencurian Padi, dan penyerobotan tanah sawah, Milik Hj. Andi Ratu Kacong yang berlokasi di Kelurahan Macirinna Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang seluas 1.30 Ha, dan di Lingkungan Sulili Kelurahan Mamminasae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang diduga tidak diproses hukum secara benar,

Tanah seluas 3.00 Ha sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 546 K/Pdt/2018 tertanggal 23 April 2018 pada lembaran atau halaman ke 2, dan Surat Berita acara eksekusi pengosongan sengketa (I) nomor : 2/Pdt.BA.Eks/2019/PN.Pin tertanggal 23 Juni 2021 serta Surat Berita acara eksekusi pengosongan sengketa (II dan III) nomor : 2/Pdt.BA.Eks/2019/PN.Pin tertanggal 23 Juni 2021,

Baca Juga  Kantor Media Diduga Dirantai Sepihak di Banyuwangi, Tindakan Dinilai Langgar Hukum Pidana dan Ancam Kebebasan Kerja Pers

“yang diduga tidak diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku oleh pihak kepolisian, atau terlapor diduga kebal hukum yang diduga telah terjadi mafia hukum pada prosesnya.

Berdasarkan penjelasan Andi Sudirman yang telah menghubungi awak media melalui telepon selulernya (Jum’at 10 Mei 2024),

Baca Juga  Didi Sungkono : Kapolda Jatim Diharapkan Bersihkan Judi Sabung Ayam di Wilayah Kab.Kediri dan Kota Batu

“Laporan tersebut diatas menjelaskan bahwa kasus pencurian padi tersebut telah di laporkan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Resor Pinrang (Polres Pinrang) pada tanggal 15 Oktober 2021 dengan nomor laporan polisi : LP/B/351/X/2021/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULSEL

Baca Juga  Perkemahan KKRI Kodim 0725/Sragen ditutup

Pelaporan tersebut di dampingi oleh Ketua DPD Kabupaten Pinrang Lembaga Aliansi Indonesia Tim Reaksi Cepat Badan Penelitian Asset Negara yang telah dilakukan penyelidikan.dan penyidikan dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan nomor : B/609/X/Res.1.24/2021 tertanggal 21 Oktober 2021 serta telah dilakukan wawancara terhadap pelapor,

Baca Juga  Pesantren Al Barokah Bersama Majlis Dzikir Jama'i Adakan Maulidan

korban dan saksi dengan nomor surat : B/1254/XI/Res.1.24/2021, B/1255/XI/Res.1.24/2021, B/1128.a/XI/Res.1.24/2021 tertanggal 15 Nopember 2021 tetapi diduga tidak diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,”ungkapnya,

Baca Juga  Peduli Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Ponggok Bantu Penyiapan Lahan Pertanian Milik Warga Binaannya

Berdasarkan penjelasan Uddin Label, SH yang dihubungi oleh awak media melalui telepon selulernya (Jum’at 10 Mei 2024) menerangkan bahwa kejadian tersebut diatas dilanjutkan dilaporkan ke (Polda Sulsel) Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan,

yang dilaporkan oleh Uddin Label, SH selaku advokad perkara tanah tersebut diatas bersama A. Agustan Tanri Tjoppo selaku ketua LSM FP2KP tentang pencurian padi tersebut diatas dengan nomor surat laporan : 01/III/2022 tanggal 07 Maret 2022,

dan diterima Polda Sulsel pada tanggal 08 Maret 2022 tetapi sampai tanggal 20 Mei 2022 tidak ada balasan suratnya atau tindakan yang dilakukan oleh pihak (Polda Sulsel) Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan,

Baca Juga  Irjen TNI Pimpin Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 54 Perwira Tinggi TNI

sehingga kasus tersebut dilanjutkan lagi dilaporkan ke pusat, tentang pencurian padi dan perampasan hak atau diduga pelanggaran kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dengan nomor surat laporan : 02/V/2022 tanggal 20 Mei 2022,

dan telah diterima oleh Kapolri, Kadiv. Propam Polri pada tanggal 30 Mei 2022 serta telah diterima oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua komisi III DPR RI pada tanggal 02 Juni 2022,

tanda terima surat dapat dilihat pada Instagram forum _informasi_pinrang dan YouTube FP2KP CHANNEL atau klik link berikut ini : https://youtu.be/nouSKjx39V0?si=RYCpsOmuJARPHRlq,

namun sampai saat ini (10 Mei 2024) belum ada surat balasan atau tindakan kongkrit yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian dan pihak DPR RI, tutupnya.

Baca Juga  Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2024 di Istana Merdeka

Berdasarkan penjelasan Hj. Andi Ratu Kacong yang dihubungi oleh awak media melalui telepon selulernya (Sabtu 11 Mei 2024) menjelaskan bahwa kasus tersebut dilaporkan kembali ke Polres Pinrang,

yang di dampingi oleh Ketua DPW Lembaga Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) dengan nomor laporan polisi : LP/B/626/XII/2023/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULSEL tanggal 04 Desember 2023,

dan telah melakukan permintaan keterangan klarifikasi terhadap Saudara Iskandar alias Ambo Sita, Saudara. Lakatong,

Bukannya menahan tetapi diduga mengulangi proses perkara sengketa tanah padahal kasus sengketa tersebut sudah mendapat Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia,

Baca Juga  Babinsa Gelar Pembinaan Linmas di Desa Ringintelu Banyuwangi

ini memperlihatkan bukti nyata bahwa tidak mengindahkan atau mematuhi atau menghargai Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, ungkapnya. Berita Lembaga JPKP dapat dilihat pada link berikut ini : https://www.palapainfo.com/2024/04/laporannya-dicuekin-polres-pinrang.html

Baca Juga  Atasi Kelangkaan LPG, Pemkab Banyuwangi Terus Gelar Operasi Pasar LPG Subsidi 3Kg di Seluruh Kecamatan

Berdasarkan penjelasan A. Agustan Tanri Tjoppo selaku Ketua LSM FP2KP (Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah) yang dihubungi oleh awak media melalui telepon selulernya (Sabtu 11 Mei 2024) terhadap laporan tersebut diatas diduga telah terjadi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga  Dekat Dengan Warga Aiptu Sulaiman Kunjungi Lokasi Pembudidayaan Tanaman Terong 

Agustan menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Putusan Mahkamah Agung nomor : 546 K/Pdt/2018 tertanggal 23 April 2018 dan Surat Berita acara eksekusi pengosongan sengketa (I) dengan nomor : 2/Pdt.BA.Eks/2019/PN.Pin tertanggal 23 Juni 2021 serta Surat Berita acara eksekusi pengosongan sengketa (II dan III) dengan nomor : 2/Pdt.BA.Eks/2019/PN.Pin tertanggal 23 Juni 2021 sudah jelas bahwa objek tanah persawahan tersebut diatas adalah milik sah ahli waris almarhum H. Andi Kacong Pabbicara Sawitto yaitu Hj. Andi Ratu Kacong berdasarkan surat Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada halaman (2).

Baca Juga  Dandim 1002/HST Bersama Bupati HST Tanam Pohon Durian di Puncak Gunung Titi

Ini sudah memperlihatkan bukti nyata bahwa sdr. Kompol Idris Bin Manniaga Londong, dan Sdr. Katong (anak almarhum Muin) serta Sdr. Iskandar alias Ambo Sita, diduga kuat tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku,

Karena setelah terjadi pencurian padi di lokasi objek tanah persawahan tersebut diatas, mereka kembali menguasai objek tanah persawahan tersebut, dan telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes polri, Polda Sulsel, Polres Pinrang)

Baca Juga  Kasatpel SPPG BGN Tinjau Program Makanan Bergizi di Pesantren Al Azhaar Tulungagung

tetapi diduga tidak ada tindakan kongkrit yang dilakukan untuk menahan para pelaku pencurian padi dan para pelaku penyerobotan lahan objek tanah persawahan milik Hj. Andi Ratu Kacong serta tidak mentaati Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dengan adanya pelayanan hukum masyarakat seperti tersebut diatas, *KEMANA LAGI RAKYAT MELAPOR, KEMANA LAGI RAKYAT MENGADU* kalau pelaksana hukum seperti itu.

Baca Juga  Keren...!!! Krimum Poldasu Respon Cepat Keluhan Ratusan Supir Truk, Dugaan Premanisme Kegiatan Pungli Di Durin Simbelang Pancur Batu

Jaman dulu “kebohongan memakai baju kebohongan”, dan “kebenaran memakai baju kebenaran”, sehingga mudah dibedakan “kebohongan” dengan “kebenaran” TETAPI ERA SEKARANG “kebohongan banyak memakai baju kebenaran”, sehingga kadang sulit dibedakan “kebohongan dengan kebenaran”, TETAPI KEBENARAN TIDAK PERNAH MEMAKAI BAJU KEBOHONGAN,

Baca Juga  Pejabat Struktural Lapas Banyuwangi Gelar Rapat Bahas Persiapan Layanan di Bulan Ramadhan dan Peringatan HBP Ke-60

“Untuk itu, diharapkan kepada Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melakukan tindakan yang kongkrit dan memberikan sanksi keras terhadap oknum polisi yang diduga telah bermain dalam menangani kasus ini,

Baca Juga  Polres Lubuk Linggau Gelar Rapat Lintas Sektoral untuk Persiapan Operasi Ketupat Musi 2025

Karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, serta diduga ada mafia hukum pada prosesnya, dan diharapkan pula kepada pihak Komisi III DPR RI untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepolisian, serta melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap proses hukum pada kasus tersebut diatas,”tutupnya.

(Team)

Post Views: 564
Tags: DaerahInformasiMasyarakatoknumPelakupemerintahPerspolisipolresSengketa
Previous Post

Pasi Intel Yonif 121/MK Mengecam Keras Pemberitaan yang Menyebutkan ada Keterlibatan Anggota TNI

Next Post

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Acara Fishing Festival

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Acara Fishing Festival

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Acara Fishing Festival

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BUPATI SUMENEP SERAHKAN BENDERA MERAH PUTIH KEPADA ASN: KIBARKAN SEBAGAI SIMBOL CINTA TANAH AIR DAN PELAYANAN PRIMA

Agustus 3, 2026
Babinsa Potronayan Semangati Petani Hadapi Musim Kemarau, Optimistis Panen MT III Berlimpah dan Harga Gabah Menguntungkan

Babinsa Potronayan Semangati Petani Hadapi Musim Kemarau, Optimistis Panen MT III Berlimpah dan Harga Gabah Menguntungkan

Agustus 2, 2026
Patroli Malam Berlanjut Pengamanan, TNI-Polri Jaga Kondusivitas Slogohimo

Patroli Malam Berlanjut Pengamanan, TNI-Polri Jaga Kondusivitas Slogohimo

Agustus 2, 2026
Hari Libur Tidak Ada Istilah Kendur dan Luntur, Bagi Satgas TMMD & Warga Masyarakat, Kerjakan Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026

Hari Libur Tidak Ada Istilah Kendur dan Luntur, Bagi Satgas TMMD & Warga Masyarakat, Kerjakan Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026

Agustus 2, 2026

Recent News

BUPATI SUMENEP SERAHKAN BENDERA MERAH PUTIH KEPADA ASN: KIBARKAN SEBAGAI SIMBOL CINTA TANAH AIR DAN PELAYANAN PRIMA

Agustus 3, 2026
Babinsa Potronayan Semangati Petani Hadapi Musim Kemarau, Optimistis Panen MT III Berlimpah dan Harga Gabah Menguntungkan

Babinsa Potronayan Semangati Petani Hadapi Musim Kemarau, Optimistis Panen MT III Berlimpah dan Harga Gabah Menguntungkan

Agustus 2, 2026
Patroli Malam Berlanjut Pengamanan, TNI-Polri Jaga Kondusivitas Slogohimo

Patroli Malam Berlanjut Pengamanan, TNI-Polri Jaga Kondusivitas Slogohimo

Agustus 2, 2026
Hari Libur Tidak Ada Istilah Kendur dan Luntur, Bagi Satgas TMMD & Warga Masyarakat, Kerjakan Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026

Hari Libur Tidak Ada Istilah Kendur dan Luntur, Bagi Satgas TMMD & Warga Masyarakat, Kerjakan Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026

Agustus 2, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

BUPATI SUMENEP SERAHKAN BENDERA MERAH PUTIH KEPADA ASN: KIBARKAN SEBAGAI SIMBOL CINTA TANAH AIR DAN PELAYANAN PRIMA

Agustus 3, 2026
Babinsa Potronayan Semangati Petani Hadapi Musim Kemarau, Optimistis Panen MT III Berlimpah dan Harga Gabah Menguntungkan

Babinsa Potronayan Semangati Petani Hadapi Musim Kemarau, Optimistis Panen MT III Berlimpah dan Harga Gabah Menguntungkan

Agustus 2, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In