Musi Rawas – Dugaan praktik pencurian listrik yang melibatkan oknum PLN dan pengelola pasar malam mencuat di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Hal ini semakin memprihatinkan karena terjadi saat masyarakat setempat mengeluhkan rendahnya tegangan listrik di wilayah tersebut.
Tim wartawan yang melakukan investigasi pada Selasa (18/03/2025) di lokasi pasar malam, tepatnya di Terminal Agro, Kelurahan Talang Ubi, menemukan adanya kabel hitam berukuran besar yang tersambung langsung dari tiang listrik milik PLN ke berbagai stand di pasar malam.
Tak hanya itu, sebagian kabel terlihat berserakan di tanah tanpa pengamanan yang layak, sehingga berpotensi menimbulkan bahaya korsleting listrik.
Kasus ini memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum PLN dalam praktik ilegal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN terkait dugaan pencurian listrik ini.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera bertindak untuk memastikan distribusi listrik tetap adil serta mencegah praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.
(Erwin Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)