Jakarta – Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor menggelar aksi di kantor Bea Cukai Jakarta Timur dan Mabes Polri Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2025). Aksi ini menyoroti dugaan keterlibatan AIPTU Imam Pamuji, anggota Polres Malang Kota, dalam bisnis rokok ilegal yang dikelola oleh CV. Karunia Enam Delapan di Sidoarjo, Jawa Timur.
Ketua Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor sekaligus koordinator aksi, Kartika Dewantoro, mengungkapkan bahwa CV. Karunia Enam Delapan sebelumnya pernah diamankan Bea Cukai Pasuruan dengan barang bukti satu truk berisi ratusan rokok ilegal tanpa pita cukai. Namun, AIPTU Imam Pamuji diduga turut memberikan pengawalan dan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut tanpa ada tindak lanjut hukum.

Kartika juga membeberkan dugaan lain, yakni kepemilikan sejumlah mesin pembuatan rokok oleh AIPTU Imam Pamuji yang dititipkan di beberapa tempat di Malang untuk memproduksi rokok ilegal, seperti merek Gondanglegi (GA), Joyo Biru, Lex, dan Lea. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta mengancam pasar industri rokok patuh cukai.
“Kerugian ini tak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga merusak persaingan usaha legal dan menimbulkan dampak sosial, seperti PHK massal,” ujar Kartika.
Selain itu, Kartika mendesak agar Mabes Polri dan Bea Cukai segera mengusut tuntas kasus ini, memeriksa harta kekayaan AIPTU Imam Pamuji yang dianggap tidak wajar, dan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran kode etik yang dilakukan.
Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan di Istana Negara jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tutup Kartika Dewantoro.
(Tim Redaksi)