Ganesha Abadi – Pagar bambu di laut yang membentang sepanjang 30 km di kawasan Pantai Utara Jakarta dan Banten memicu kontroversi besar di tengah masyarakat. Proyek ini terkait dengan pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) yang dianggap tidak sesuai prosedur, merusak lingkungan, dan berdampak buruk pada kehidupan warga sekitar.
Aksi protes besar terjadi pada 8 Januari 2025, dipimpin oleh Gerakan Rakyat Anti Oligarki (GRAO). Mereka memprotes pemagaran laut yang dilakukan tanpa izin jelas dan mengakibatkan kerugian bagi warga. Namun, aksi ini dihadang kelompok tandingan yang mengaku sebagai warga lokal. Ketegangan yang nyaris berujung bentrokan berhasil diredam oleh aparat keamanan.
Pada 10 Januari 2025, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KPP) turun tangan dengan menyegel lokasi proyek dan memerintahkan pembongkaran pagar laut tersebut. Meski demikian, muncul klaim dari masyarakat sekitar yang mengaku sebagai pihak yang memasang pagar bambu itu. Klaim ini dibantah oleh pihak pengembang, sehingga masalah semakin rumit.
Dampak proyek PIK-2 tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menghancurkan kehidupan warga. Banyak yang kehilangan tempat tinggal dan sumber pencaharian. Wilayah ini juga memiliki nilai sejarah dan spiritual yang penting bagi masyarakat lokal, yang kini terancam hilang akibat proyek besar tersebut.
Sebagai alternatif, muncul usulan pembangunan jembatan Selat Sunda yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatra. Proyek spektakuler ini dinilai lebih bermanfaat, tanpa menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan dan masyarakat.
Pembangunan seperti PIK-2 seharusnya mengutamakan keadilan bagi warga dan kelestarian lingkungan. Nilai-nilai spiritual serta kehidupan masyarakat lokal harus tetap dihormati sebagai bagian penting dari proses pembangunan yang bertujuan untuk kebaikan bersama.
(Jacob Ereste)








