PALI, Sumatera Selatan – Anggaran publikasi Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2025 yang bersumber dari APBD Murni sebesar Rp2,1 miliar diduga telah habis dalam waktu kurang dari satu bulan sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati PALI, Asgianto dan Iwan Tuaji.
Dugaan ini mencuat setelah beberapa wartawan lokal mengaku belum mendapatkan pesanan publikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PALI. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/3/2025), Kepala Diskominfo PALI, Khairiman, S.Pt., M.Si., belum memberikan jawaban, baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.
Sementara itu, seorang staf Diskominfo PALI yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa anggaran publikasi telah habis.
“Maaf, dana publikasi Pemkab PALI melalui Diskominfo sudah habis. Kalau mau lebih jelas, tanyakan langsung ke pimpinan, yakni PPTK atau Kepala Dinas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” ujarnya.
Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber PALI Desak Evaluasi dan Audit
Menanggapi hal ini, Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber PALI, Eddi Saputra, menyayangkan pengelolaan anggaran publikasi yang dinilai tidak transparan. Ia meminta Bupati dan Wakil Bupati PALI untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Diskominfo agar tidak merusak citra kepemimpinan mereka.
“Kami meminta agar Bupati dan Wakil Bupati segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Diskominfo. Buruknya pengelolaan anggaran di salah satu OPD dapat berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegas Eddi.
Selain evaluasi, Eddi juga mendorong dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran publikasi yang dinilai tidak jelas alokasinya.
“Belum genap sebulan sejak Pak Bupati dan Wakil Bupati dilantik, apakah benar anggaran Rp2,1 miliar sudah habis? Ke mana dana ini dialokasikan? Masih banyak wartawan dan media lokal yang belum menerima pesanan publikasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Eddi menyesalkan sikap Kepala Diskominfo yang dinilai tidak kooperatif dalam memberikan informasi kepada wartawan.
“Hak wartawan untuk memperoleh informasi harus dihormati oleh pejabat publik. Jangan sampai setelah berita terbit baru ada protes, sementara saat dikonfirmasi tidak ada tanggapan,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Diskominfo PALI masih belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran publikasi tersebut.
(Erwin, Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)