• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Ketua DPP PMS Indonesia Bongkar Portal di Desa Gambus Laut: “Jangan Rampas Hak Rakyat!”

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Maret 18, 2025
in HUKUM, SOSIAL
0
Ketua DPP PMS Indonesia Bongkar Portal di Desa Gambus Laut: “Jangan Rampas Hak Rakyat!”

Sumatera Utara – Portal yang diduga dipasang oleh Jannes alias Acai dan rekannya di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, akhirnya dibongkar oleh Ketua Umum DPP Pemuda Merga Silima (PMS) Indonesia sekaligus Ketua Gerakan Pekerja Buruh Indonesia Raya (GPBI) Sumatera Utara, Mbelin Brahmana.

Baca Juga  Kunjungi Lapas Banjarbaru, Subdit Intelijen Ditjenpas Lakukan Monev Intelijen dan Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib

Portal yang berdiri di jalan desa itu dinilai menghambat akses masyarakat yang sehari-hari melintas untuk mencari kerang, kepiting, dan ikan. Mbelin Brahmana yang mendapat laporan warga langsung turun ke lokasi dan membongkar portal tersebut menggunakan ekskavator pada Selasa (18/3/2025).

“Ini demi keadilan dan masyarakat. Jalan ini adalah hak milik masyarakat dan tidak boleh diportal. Ini jelas merampas kemerdekaan rakyat. Bagaimana mereka bisa melintas jika aksesnya ditutup?” tegas Mbelin.

Selain itu, ia juga meminta pihak kepolisian menyelidiki keberadaan kebun sawit di sepanjang jalan yang diportal. “Masyarakat perlu tahu luas kebun sawit ini dan apakah izinnya sesuai aturan. Sesuai arahan Presiden Prabowo, hak rakyat tidak boleh dirampas,” tambahnya.

Keluhan Warga dan Laporan ke Polisi

Masyarakat Desa Gambus Laut mengaku resah dengan portal tersebut. Mereka bahkan telah melayangkan surat kepada Polres Batubara, meminta agar pihak kepolisian menangkap oknum yang memportal jalan.

Warga menuding pemilik kebun, Jannes (Acai) dan Ahuat, bertindak sewenang-wenang dengan menutup akses jalan yang selama ini digunakan petani dan nelayan. Mereka juga mengklaim bahwa jalan tersebut awalnya dibangun oleh PT Jui Shin Indonesia dengan biaya Rp 90 juta dan seharusnya bebas digunakan masyarakat.

“Kami sudah berbulan-bulan meminta Acai membongkar portal ini, tapi tidak pernah digubris. Akhirnya, akses kami tertutup dan pekerjaan kami terganggu,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Babinsa Nogosari Berikan Pendampingan Inspiratif kepada Peternak Desa Pojok

Sejarah Jalan dan Proses Pemortalan

Sebelum kehadiran PT Jui Shin Indonesia, jalan ini hanya selebar 3 meter dan sepanjang 600 meter dengan kondisi berlumpur. Setelah perusahaan tersebut beroperasi, jalan diperlebar hingga 6 meter dengan panjang mencapai 1,5 km.

Warga juga menyebut bahwa jalan ini sebelumnya telah diserahkan oleh Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra, perwakilan PT Jui Shin Indonesia, pada tahun 2009. Namun, portal kemudian didirikan oleh pihak lain yang mengklaim kepemilikan jalan tersebut.

Seorang warga, Ahmad Logo, mengapresiasi pembongkaran portal ini. “Kami sangat berterima kasih karena portal ini membuat kami kesulitan melintas. Padahal dulu tidak pernah ada portal di sini,” ujarnya.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat, Syafrizal, menyatakan bahwa pemortalan jalan juga berdampak pada aktivitas pertambangan PT Jui Shin Indonesia, yang selama ini memberikan kompensasi kepada warga sekitar. “Dengan tertutupnya jalan, aktivitas pertambangan terhenti, dan kompensasi bagi warga pun hilang,” ungkapnya.

Baca Juga  Lapas Narkotika Karang Intan Masuk Top 10 IKPA Tertinggi KPPN Banjarmasin Mei 2023

Masyarakat berharap agar pemerintah segera turun tangan dan memastikan bahwa akses jalan tetap terbuka bagi mereka.

“Kami ingin jalan ini tetap bisa digunakan tanpa hambatan. Ini adalah hak kami sebagai warga,” tegas salah satu warga lainnya, Umri (52), yang juga menjadi saksi dalam proses penyerahan jalan tersebut kepada PT Jui Shin Indonesia pada 2009.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

 

(Tim)

Post Views: 600
Previous Post

Tim Kuasa Hukum Kepala Desa Bonea Desak Pembatalan Dakwaan dan Pengembalian Dana Desa

Next Post

HIPMASU Soroti Tender Ramadan Fair, Desak Poldasu dan Kejatisu Periksa Pemenang

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

HIPMASU Soroti Tender Ramadan Fair, Desak Poldasu dan Kejatisu Periksa Pemenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

September 18, 2026
Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

September 17, 2026
“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

September 17, 2026
Berawal dari Lapor Cak Rama, Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas

Berawal dari Lapor Cak Rama, Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas

September 17, 2026

Recent News

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

September 18, 2026
Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

September 17, 2026
“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

September 17, 2026
Berawal dari Lapor Cak Rama, Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas

Berawal dari Lapor Cak Rama, Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas

September 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

September 18, 2026
Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

September 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In