SUMENEP, 19 Agustus 2026 — Alokasi anggaran pembangunan kandang sapi senilai Rp1,5 Miliar di wilayah Kalikatak kini memunculkan kejanggalan serius. Program yang tujuannya untuk penguatan ketahanan pangan dan peternakan rakyat justru diselimuti ketidakjelasan, sementara dugaan pungutan liar yang melibatkan seorang anggota Dewan dari Partai Bulan Bintang semakin menguat.
KETIDAKJELASAN PROGRAM
Hingga saat ini, informasi terkait program pembangunan kandang sapi senilai Rp1,5 miliar tersebut masih sangat minim dan tidak transparan:
– Lokasi proyek belum jelas — Tidak ada kepastian lokasi pasti pembangunan kandang sapi, apakah di Desa Kalikatak atau wilayah lain;
– Penerima manfaat tidak diketahui — Belum ada daftar resmi kelompok tani/peternak yang berhak menerima manfaat program tersebut;
– Spesifikasi dan volume pekerjaan tidak transparan — Tidak dipublikasikan ukuran, kapasitas, maupun rincian biaya pembangunan kandang;
– Tidak ada sosialisasi kepada masyarakat — Warga dan calon penerima manfaat tidak mendapatkan penjelasan terkait program tersebut.
DUGAAN POKIR ANGGOTA DEWAN — BENTURAN KEPENTINGAN
Di tengah ketidakjelasan tersebut, muncul dugaan kuat bahwa anggaran senilai Rp1,5 miliar itu merupakan bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari fraksi Partai Bulan Bintang. Hal ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait:
– Benturan kepentingan — Jika proyek tersebut menguntungkan pihak yang terkait langsung dengan penyusun usulan anggaran;
Nilai yang tidak wajar — Biaya pembangunan kandang sapi sebesar Rp1,5 miliar dinilai jauh di atas standar harga pasaran dan tidak masuk akal untuk skala kegiatan yang ditawarkan;
– Pungutan liar — Mencuatnya informasi adanya pungutan kepada calon penerima manfaat sebagai syarat mendapatkan bagian dari program tersebut.
KETUA MADAS SEDARAH SAMSU’DIN ALIAS JOKO MELENG SEGERA LAPOR Ke aparat penegak hukum (APH)
Menanggapi berbagai kejanggalan tersebut, Ketua Masyarakat Damai Sumenep (MADAS) Sedarah, Samsu’din yang akrab disapa Joko Meleng, menyatakan akan segera melayangkan surat laporan resmi kepada pihak berwenang.
“Kami tidak akan diam saja melihat anggaran rakyat senilai Rp1,5 miliar dipertanyakan kejelasannya. Jika ada unsur pungutan liar, benturan kepentingan, maupun ketidakwajaran harga, itu adalah pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Samsu’din.Surat laporan tersebut akan ditujukan kepada:
Inspektorat Kabupaten Sumenep — untuk pemeriksaan keuangan;
-Kejaksaan Negeri Sumenep — penelusuran dugaan kerugian negara;
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep — klarifikasi terkait usulan Pokir anggota;
– Kepolisian — jika ditemukan unsur pidana.
📢 PERTANYAAN MENDESAK
Masyarakat menuntut kejelasan terkait:
1. Siapa yang mengusulkan dan siapa yang menentukan lokasi serta penerima manfaat program Rp1,5 miliar tersebut?
2. Mengapa nilai pembangunan kandang sapi mencapai Rp1,5 miliar, berapa unit kandang yang akan dibangun?
3. Apakah ada proses lelang/pemilihan penyedia jasa yang transparan?
4. Benarkah ada pungutan liar yang menjadi syarat penerimaan bantuan?
5. Mengapa hingga saat ini program tersebut belum disosialisasikan kepada masyarakat?
⚖️ CATATAN KEBERIMBANGAN
Pintu klarifikasi tetap terbuka lebar bagi pihak anggota Dewan, Dinas terkait, maupun penyelenggara program untuk memberikan penjelasan berbasis data dan fakta guna meluruskan informasi. Masyarakat berhak mengetahui ke mana perginya uang rakyat dan bagaimana ia digunakan.
Yadi / Redaksi Media Ganesha Abadi





