Makassar, 22 Juli 2025 – Puluhan warga Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, melayangkan protes keras terhadap hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di SMAN 7 Makassar. Mereka menilai penerapan jalur zonasi dan jalur prestasi tidak berjalan adil dan transparan.
Warga mengungkapkan, banyak anak yang berdomisili dekat dengan sekolah tidak diterima melalui jalur zonasi. Sebaliknya, siswa dari luar kelurahan atau bahkan kecamatan berbeda justru lolos seleksi.
“Kami tinggal sangat dekat dengan sekolah, tapi anak kami gagal jalur zonasi. Padahal sistem ini seharusnya berdasarkan jarak domisili,” ujar Irfan, warga RW 03 Kelurahan Sudiang.
Tak hanya jalur zonasi, warga juga mempertanyakan kejelasan penilaian jalur prestasi. Mereka menilai adanya ketimpangan dan dugaan kecurangan dalam verifikasi dokumen prestasi akademik maupun non-akademik.
“Anak kami punya sertifikat juara tingkat kota, tapi tetap tidak diterima. Sementara yang lolos prestasinya tidak jelas. Tidak ada transparansi,” kata Yatmi, orang tua siswa lainnya.
Kekecewaan warga Sudiang disampaikan melalui laporan kolektif kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel.
Adapun tuntutan warga meliputi:
1. Evaluasi ulang hasil seleksi PPDB jalur zonasi di SMAN 7 Makassar.
2. Transparansi sistem pengukuran jarak domisili
3. Audit dan klarifikasi data peserta jalur prestasi.
4. Keterlibatan pihak independen dalam pengawasan PPDB.
“Kami hanya ingin keadilan. Sekolah negeri seharusnya memberikan akses yang adil bagi warga sekitar,” tegas salah satu perwakilan warga.
Mereka berharap pemerintah provinsi segera turun tangan untuk mengevaluasi dan membenahi sistem PPDB agar lebih transparan dan berpihak pada masyarakat sekitar.
(Red)








