Sidoarjo – Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru kembali menunjukkan respons cepat dan efektif dalam menangani laporan kejahatan. Hanya empat jam setelah menerima laporan warga, petugas berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Pelaku adalah Muchammad Rizal Afandi (33), warga Bungurasih Dalam, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru. Ia ditangkap saat berusahamenjual motor curiannya di kawasan Terminal Joyoboyo, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka pencurian motor di wilayah Kureksari. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya, Jumat (14/11).
Aksi pelaku terjadi pada Selasa (4/11) dini hari di rumah warga RT 01/RW 03, Jalan Anggrek, Desa Kureksari. Motor yang dicuri adalah Honda Vario 125 warna oranye dengan nomor polisi W 4642 VB.
Pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 01.30 dengan membobol pintu belakang.
“Modusnya, merusak kaca nako dan membuka slot kunci dari dalam. Setelah itu pelaku mencari kunci motor di atas lemari plastik saat korban tertidur,” jelas AKP Adik.
Setelah mendapatkan kunci, pelaku mendorong motor keluar rumah dan baru menyalakannya di lokasi yang lebih jauh agar tidak terdengar penghuni rumah. Korban baru menyadari kehilangan sekitar pukul 09.00 dan segera melapor ke Polsek Waru.
Tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan jejak pelaku di Terminal Joyoboyo, Surabaya.
“Pelaku kami dapati sedang mencoba menjual motor seharga Rp2,5 juta. Motor langsung kami amankan,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga merupakan spesialis curanmor dan telah beberapa kali beraksi di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan TKP lain.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(Redho)








