• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home PERISTIWA

Alami Perbuatan Tak Menyenangkan Saat Liputan, Pria Ini Datangi Polda Jatim

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Agustus 19, 2024
in PERISTIWA, TRENDING
0
Alami Perbuatan Tak Menyenangkan Saat Liputan, Pria Ini Datangi Polda Jatim

Surabaya – Advokat D. Firmansyah, SH dan Partner yang beralamat Jalan Peneleh npmer 128 Surabaya, mendatangi Mapolda Jatim. Mengadukan Developer perumahan Darmo Hill Surabaya berinisial PR.

Clientnya (korban) seorang wartawan R (56) di salah satu media mengadukan perkaranya. Terlapor telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, menghalangi, mengintimidasi, merampas handphone, dan menghalangi peliputan.

Advokat D Firmansyah, SH menuturkan, kronologi kejadian bermula, kliennya pada Kamis 15 Agustus 2024 pukul 11.46 wib datang ke TKP untuk melakukan peliputan demo.

“Namun setibanya di sana, client saya (korban) di zolimi. Awalnya, melalui jalur hijau dikarenakan ada demo kemudian memarkir kan sepedanya disebelah motor-motor milik aparat. Kemudian ada yang melaporkan korban karena melakukan liputan ditempat tersebut,” tuturnya, Senin (19/08/2024).

Baca Juga  BANTU PASANG PAVING BLOK, BABINSA KORAMIL KALIPURO TUMBUHKAN RASA GOTONG ROYONG

Menurutnya, korban ditanya oleh seseorang apakah sudah izin kepada mereka yang ada di sana dan saya menjawab jika saya sudah izin kepada warga dan jika kepada pihak pengembang saya akan melakukan izin pada pihak pengembang.

Baca Juga  Burju Simatupang ST.SH, Jabat Ketua DPD SPRI Sumut Priode 2023 - 2028

“Hasil demo, terjadi mediasi antara pengembang dan warga disalah satu pos yang ada di sana. Lalu saya memfoto dan memvideo mediasi yang dilakukan tersebut, kemudian tak lama terjadi gesekan hingga ada oknum ormas dan aparat yang turut mengamankan agar tidak terjadi gesekan,” jelasnya.

Baca Juga  Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Slovakia

Lanjutnya, korbanpun memasuki kawasan kantor lalu di sana saya melihat wanita paruh baya seperti resepsionis dan saya menanyakan kemana saya harus izin untuk meminta penjelasan.

Baca Juga  Unit PPA Satreskrim Polres Gresik Berlayar ke Pulau Bawean Tangkap Dua Pelaku Pencabulan

“Usai menanyakan, sampai di sana justru dimaki-maki, merampas Handphone korban dan disuruh untuk menghapus foto-foto dan video yang telah di ambil. Tapi korban tidak mau. Id Card dirampas, dan meminta KTP. Korban semakin dipojokkan, lalu dihampiri seseorang berwajah blasteran arab, dimaki-maki dengan kata-kata jelek dan terakhir di ingat, kata, “Kamu itu wes tuwek, Kamu sudah tua” itu diulang-ulang terus,” tandasnya.

Baca Juga  Dampingi Warga Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM untuk Masyarakat

Korban Ronal mengaku, saya masih trauma terkait perkara ini. Saya shock, karena diintimidasi, dibentak, dikatakan dengan bahasa kotor, diserap selama 1 jam di ruangan tertutup dengan dijaga sekuriti seolah saya ini maling. Sehingga saya dikeluarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis,” ungkapnya.

Baca Juga  Bati Komsos Koramil 0825/05 Kalibaru Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Akibat dugaan perbuatannya, terlapor terancam melanggar UU RI Nomor 40 Tahun 1999 dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) ayat (3) yang berbunyi Pasal 4 (1) Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. (2) Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran. (3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak Presiden RI, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Baca Juga  Agus Rohmat Bekali Mahasiswa UNSIQ Wonosobo Strategi Pencegahan Narkoba

Juga Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi Pasal 18 (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

Baca Juga  Koramil 0825/13 Singojuruh Hadiri Rapat HUT RI Ke-79

Usai mengadukan perkara ini, ditempat berbeda saat dikonfirmasi melalui seluler, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. menjelaskan, “Kami akan mengkaji terkait perkara ini,” jelasnya.

(Redho)

Views: 473
Tags: HAMIntimidasiKemerdekaanoknumPersPerumahanPURWTerlaporwarga
Previous Post

Diduga Pria Paruh Baya Aniaya Remaja di Surabaya, Berlanjut di Laporkan ke Polisi

Next Post

Membantu Dan Memotivasi Warga Merupakan Tugas Babinsa

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Membantu Dan Memotivasi Warga Merupakan Tugas Babinsa

Membantu Dan Memotivasi Warga Merupakan Tugas Babinsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Oktober 19, 2026
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Oktober 19, 2026

HINGGA KINI IDENTITAS ORANG TUA BAYI DI PRENDUAN SUMENEP BELUM TERUNGKA

Oktober 19, 2026
Patroli Cooling System, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Sambangi ABK untuk Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Patroli Cooling System, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Sambangi ABK untuk Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Oktober 19, 2026

Recent News

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Oktober 19, 2026
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Oktober 19, 2026

HINGGA KINI IDENTITAS ORANG TUA BAYI DI PRENDUAN SUMENEP BELUM TERUNGKA

Oktober 19, 2026
Patroli Cooling System, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Sambangi ABK untuk Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Patroli Cooling System, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Sambangi ABK untuk Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Oktober 19, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Oktober 19, 2026
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Oktober 19, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In