Gresik – Satlantas Polres Gresik terus menggencarkan operasi penertiban terhadap kendaraan angkutan barang dan truk Galian C yang melanggar jam operasional. Operasi ini digelar di dua titik strategis, yakni depan SPBU Banyuwangi dan Exit Tol Cerme, Gresik, pada Selasa (4/2/2025).
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta memastikan kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas.
Dari operasi yang berlangsung, 7 pengemudi truk diberikan sanksi tilang, sementara 25 lainnya mendapatkan teguran. Petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta menyampaikan imbauan agar pengemudi mematuhi aturan, terutama terkait larangan melintas di Jalan Raya Deandles (Pantura) pada jam-jam tertentu.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Lantas AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di wilayah Gresik.
“Kami akan terus melakukan operasi ini guna meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Rizki.
Satlantas Polres Gresik akan terus menggelar operasi serupa guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Gresik. Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk selalu menaati aturan lalu lintas serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua.
(Redho)