Timika – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Kodim 1710/Mimika menggelar penyuluhan hukum bertema “Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Peranan Hukum dalam Kehidupan Masyarakat” di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini diikuti puluhan warga, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu rumah tangga. Tujuannya memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk KDRT dan pentingnya peran hukum dalam menjaga ketertiban sosial.
Aipda Darsono dari Polres Mimika menjelaskan bahwa KDRT tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis, seksual, dan penelantaran. Warga diberi pemahaman tentang mekanisme pelaporan serta perlindungan hukum bagi korban.
Dansatgas TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., mengatakan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari kegiatan nonfisik TMMD dalam rangka pembangunan sumber daya manusia. “Kami ingin masyarakat sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara bijak. KDRT adalah pelanggaran hukum yang harus dicegah bersama,” tegasnya.
Warga menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap penyuluhan hukum serupa dapat digelar secara berkala. Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab bersama pemateri.
(Red)








