• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

LEGALITAS NIAGA LPG HARUS TERANG: JANGAN BIARKAN IZIN MENJADI TANDA TANYA, NEGARA WAJIB HADIR!

Legalitas Niaga LPG PT Kimia Yasa Dipertanyakan, Publik Berhak Mendapat Kepastian

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Agustus 27, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
LEGALITAS NIAGA LPG HARUS TERANG: JANGAN BIARKAN IZIN MENJADI TANDA TANYA, NEGARA WAJIB HADIR!

BANYUWANGI — Kegiatan niaga LPG bukan perkara sederhana. Di balik setiap tabung LPG terdapat kepentingan masyarakat, keselamatan, distribusi energi, perlindungan konsumen, serta kewajiban pelaku usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan perizinan.

Karena itu, ketika muncul pertanyaan mengenai status dan masa berlaku izin suatu badan usaha yang bergerak di sektor LPG, pemerintah dan regulator tidak boleh memilih diam.

Publik berhak memperoleh kepastian.

IZIN BUKAN SEKADAR FORMALITAS

PT Kimia Yasa diketahui tercantum dalam dokumen sektor hilir migas. Namun apabila terdapat dokumen yang mencantumkan masa berlaku izin sampai 18 Agustus 2026, maka setelah tanggal tersebut pertanyaan publik menjadi sangat wajar:

Apakah izin telah diperpanjang? Apakah telah diterbitkan izin baru? Atau terdapat perubahan status perizinan?

Pertanyaan tersebut harus dijawab dengan dokumen resmi, bukan sekadar pernyataan bahwa perusahaan merupakan badan usaha berbentuk PT.

Sebab, perusahaan yang secara hukum berdiri sebagai perseroan tidak otomatis berarti seluruh kegiatan sektoralnya bebas dilakukan tanpa izin yang dipersyaratkan.

Badan hukum adalah satu hal. Izin kegiatan usaha adalah hal lain.

UU MIGAS: NIAGA TANPA IZIN BUKAN PERKARA RINGAN

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi secara tegas mengatur kegiatan usaha hilir.

Pasal 53 huruf d mengatur bahwa setiap orang yang melakukan niaga tanpa Izin Usaha Niaga dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp30 miliar.

Artinya, apabila suatu kegiatan benar-benar terbukti memenuhi unsur niaga tanpa izin usaha, persoalannya bukan lagi sekadar administrasi biasa.

Namun Media Nasional Ganesha Abadi menegaskan:

Pasal pidana tidak boleh ditempelkan kepada seseorang atau perusahaan hanya berdasarkan dugaan.

Harus ada pemeriksaan, bukti, kewenangan penegakan hukum, dan pembuktian mengenai unsur pelanggarannya.

Baca Juga  Bakamla RI Sukses Gelar Latihan Bersama Penanggulangan Kecelakaan CBRN di Laut

KUHP BARU SUDAH BERLAKU

Indonesia telah memasuki era KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. UU tersebut menggantikan sejumlah ketentuan pidana lama dan menjadi dasar baru sistem hukum pidana nasional.

Namun perlu dipahami secara tepat:

KUHP baru bukan berarti setiap persoalan perizinan otomatis menjadi tindak pidana berdasarkan KUHP.

Untuk dugaan pelanggaran sektor migas, ketentuan khusus dalam peraturan perundang-undangan sektor migas tetap harus diperiksa, termasuk unsur perbuatan, izin yang dipersyaratkan, status izin, serta ketentuan pidana yang berlaku.

Dengan demikian, pemberitaan harus tetap membedakan antara:

dugaan pelanggaran — hasil pemeriksaan — penetapan tersangka — dan putusan pengadilan.

Jangan semuanya dicampur menjadi satu.

KRITIK KERAS UNTUK REGULATOR

Media Nasional Ganesha Abadi mempertanyakan:

Untuk apa negara memiliki sistem perizinan jika masa berlaku izin tidak diawasi secara ketat?

Untuk apa masyarakat diminta patuh terhadap aturan apabila pengawasan terhadap kegiatan usaha strategis justru tidak transparan?

Dan untuk apa regulasi dibuat sedemikian ketat jika pelaksanaannya hanya bergerak setelah persoalan menjadi sorotan publik?

Negara tidak boleh hadir hanya setelah gaduh. Negara harus hadir sebelum terjadi masalah.

Apabila izin masih aktif, tunjukkan dasar hukumnya.

Apabila izin telah diperpanjang, jelaskan nomor dan masa berlakunya.

Apabila terdapat perubahan izin, jelaskan dasar perubahannya.

Dan apabila ditemukan pelanggaran, tegakkan aturan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

JANGAN ANGGAP PERTANYAAN MEDIA SEBAGAI SERANGAN

Pemberitaan mengenai status izin bukan vonis.

Pertanyaan jurnalistik bukan putusan pengadilan.

Kritik terhadap transparansi bukan otomatis tuduhan pidana.

Media memiliki fungsi kontrol sosial, tetapi media juga mempunyai kewajiban menjaga akurasi, keberimbangan, verifikasi dan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga  Pangkoopsud II Mengikuti Wargaming, Uji Strategi dan Efektivitas Operasi Udara Pada Latihan Angkasa Yudha 2024

Karena itu, apabila pihak PT Kimia Yasa memiliki dokumen perizinan terbaru yang dapat menjelaskan status kegiatan niaganya, Media Nasional Ganesha Abadi memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab secara proporsional.

Sebaliknya, media juga tidak boleh ditekan hanya karena mengajukan pertanyaan yang menyangkut kepentingan publik.

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tetap menjadi dasar penting dalam pelaksanaan kemerdekaan pers di Indonesia.

REDAKSI: PUBLIK HANYA MEMINTA SATU HAL — KEPASTIAN

Persoalannya sebenarnya sederhana.

Jika legal, jelaskan.

Jika berizin, tunjukkan.

Jika sudah diperpanjang, publikasikan dasar perpanjangannya.

Jika ada persoalan, jangan ditutup-tutupi.

Sebab sektor LPG menyangkut kepentingan masyarakat luas dan tidak boleh dikelola dengan standar transparansi yang rendah.

Media Nasional Ganesha Abadi akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan data dan dokumen, bukan berdasarkan rumor.

Kami tidak menghakimi.

Kami tidak menjatuhkan vonis.

Tetapi kami juga tidak akan berhenti bertanya ketika kepentingan publik membutuhkan jawaban.

AKURAT DAN BERIMBANG.

BERANI TAJAM SESUAI DATA MENGUNGKAP FAKTA.

MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini tidak menyatakan PT Kimia Yasa telah melakukan tindak pidana. Status pelanggaran hanya dapat ditentukan berdasarkan pemeriksaan dan proses hukum oleh pihak yang berwenang. Media Nasional Ganesha Abadi membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi sesuai UU Pers dan prinsip jurnalistik.

Post Views: 569
Tags: LEGALITAS NIAGA LPG HARUS TERANG: JANGAN BIARKAN IZIN MENJADI TANDA TANYANEGARA WAJIB HADIR!
Previous Post

Polres Barsel Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H, Kapolres Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LEGALITAS NIAGA LPG HARUS TERANG: JANGAN BIARKAN IZIN MENJADI TANDA TANYA, NEGARA WAJIB HADIR!

LEGALITAS NIAGA LPG HARUS TERANG: JANGAN BIARKAN IZIN MENJADI TANDA TANYA, NEGARA WAJIB HADIR!

Agustus 27, 2026
Polres Barsel Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H, Kapolres Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Polres Barsel Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H, Kapolres Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Agustus 27, 2026
Cegah Kebakaran Meluas, Tanpa Kenal Lelah Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Pantang Menyerah Kendalikan dan Sekat Titik Api

Cegah Kebakaran Meluas, Tanpa Kenal Lelah Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Pantang Menyerah Kendalikan dan Sekat Titik Api

Agustus 27, 2026
Sambangi Tempat Wisata, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Edukasi Karyawan Big Garden Corner tentang Kamtibmas

Sambangi Tempat Wisata, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Edukasi Karyawan Big Garden Corner tentang Kamtibmas

Agustus 27, 2026

Recent News

LEGALITAS NIAGA LPG HARUS TERANG: JANGAN BIARKAN IZIN MENJADI TANDA TANYA, NEGARA WAJIB HADIR!

LEGALITAS NIAGA LPG HARUS TERANG: JANGAN BIARKAN IZIN MENJADI TANDA TANYA, NEGARA WAJIB HADIR!

Agustus 27, 2026
Polres Barsel Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H, Kapolres Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Polres Barsel Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H, Kapolres Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Agustus 27, 2026
Cegah Kebakaran Meluas, Tanpa Kenal Lelah Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Pantang Menyerah Kendalikan dan Sekat Titik Api

Cegah Kebakaran Meluas, Tanpa Kenal Lelah Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Pantang Menyerah Kendalikan dan Sekat Titik Api

Agustus 27, 2026
Sambangi Tempat Wisata, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Edukasi Karyawan Big Garden Corner tentang Kamtibmas

Sambangi Tempat Wisata, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Edukasi Karyawan Big Garden Corner tentang Kamtibmas

Agustus 27, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

LEGALITAS NIAGA LPG HARUS TERANG: JANGAN BIARKAN IZIN MENJADI TANDA TANYA, NEGARA WAJIB HADIR!

LEGALITAS NIAGA LPG HARUS TERANG: JANGAN BIARKAN IZIN MENJADI TANDA TANYA, NEGARA WAJIB HADIR!

Agustus 27, 2026
Polres Barsel Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H, Kapolres Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Polres Barsel Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H, Kapolres Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Agustus 27, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In