Rutan Kelas IIB Buntok Terima Kunjungan Wasmat Dari Pengadilan Negeri.
BUNTOK, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Buntok pada Jumat (19/06/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Hakim Wasmat dalam melakukan pengawasan serta pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Kedatangan rombongan Hakim Wasmat disambut oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIB Buntok, Irsyad Aulia Faiz, bersama Kepala Pelayanan Tahanan (Ka. Yantah), Yosafat, beserta jajaran petugas.
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat melakukan peninjauan terhadap kondisi lingkungan Rutan, sarana dan prasarana, serta pelaksanaan program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.
Selain itu, dilakukan pula dialog dengan beberapa warga binaan guna memperoleh informasi secara langsung mengenai pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani masa pidana.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sebagai bentuk sinergi antara Pengadilan Negeri Buntok dan Rutan Kelas IIB Buntok dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Ka.KPR Rutan mengatakan, melalui kunjungan ini diharapkan koordinasi dan kerja sama antarinstansi semakin erat sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang optimal bagi warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (Sawalun.DL








