Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya gangguan kebisingan, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Lingkungan serta piket Polsek Denpasar Utara melaksanakan penelusuran dan pengecekan di wilayah Jl. Sari Gading, Gang Sari Ayu, Link/Br. Tega, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara.
Laporan tersebut disampaikan warga yang merasa terganggu dengan suara bising yang berasal dari rumah di belakang kediamannya sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi lingkungan sekitar.
Setelah menerima informasi, personel Polsek Denpasar Utara bersama aparat lingkungan segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada pihak yang dimaksud agar menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengajak warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan saling menghormati antar tetangga serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan sekitar, terutama pada malam hari.
Kegiatan respon cepat terhadap laporan masyarakat tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah lingkungan masyarakat serta sebagai wujud kehadiran Polri dalam menindaklanjuti setiap pengaduan warga secara cepat dan humanis.








