Surabaya – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Anyar Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari lima jam. Pelaku berinisial FTW (20), seorang residivis asal Surabaya, diringkus pada Selasa (10/12/2024) usai mencuri sepeda motor di kawasan Rungkut Mapan, Gunung Anyar, Surabaya.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Harsya, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku memanjat pagar dan masuk ke rumah korban melalui jendela lantai dua yang tidak terkunci.
“Pelaku ini sangat terencana. Setelah masuk, dia mencari kunci motor di lantai satu. Selain membawa kabur motor Honda Vario bernopol L 2595 ACD, dia juga mencuri uang tunai Rp100.000 dari dompet di lemari,” ujar Iptu Harsya pada Senin (23/12/2024).
Setelah melakukan aksinya, pelaku dengan sengaja menutup pintu rumah untuk mengelabui penghuni. Korban yang menyadari motornya hilang segera melapor ke Polsek Gunung Anyar sekitar pukul 05.45 WIB.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar yang dipimpin Ipda Aris bergerak cepat. Penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan analisis CCTV membantu polisi melacak keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya ditemukan di sebuah kamar kos harian di Jalan Dharmawangsa, Surabaya.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan motor curian, STNK, dan kunci kontak dalam kondisi utuh,” tambah Kapolsek.
FTW, yang baru saja keluar dari penjara sekitar seminggu sebelumnya, mengaku melakukan aksi ini seorang diri. Pelaku diketahui pernah bertamu ke rumah korban, sehingga memahami kondisi rumah dengan baik.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci jendela lantai dua,” jelas Iptu Harsya.
Kini, pelaku harus kembali mendekam di penjara. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti berupa motor, STNK, kunci kontak, dan uang hasil kejahatan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Keberhasilan Polsek Gunung Anyar dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi masyarakat. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan rumah di malam hari.
(Redho)