Banyuwangi– Ganeshaabadi.com – Sunaryo warga Dusun awu-awu, Desa Temuasri, kecamatan Sempu, kabupaten Banyuwangi, propinsi Jawa timur mengalami penganiayaan mengunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka sayat pada bagian leher.
Penganiayaan tersebut terjadi di Area pemukiman perkebunan PTPN Afdeling bendokerep masuk Dusun Bendokerep Rt 02 Rw 01 Desa Temuasri, kecamatan Sempu
Sementara pelaku penganiayaan bernama Mujianto (40) warga dusun Bendokerep Rt 02 Rw 01 Desa Temuasri, kecamatan Sempu, kabupaten Banyuwangi. Di amankan anggota Polsek Sempu tanpa ada perlawanan dengan Barang Bukti (BB) Sebilah Senjata tajam berupa sabit deres.
Kapolresta Banyuwangi, melalui Kapolsek sempu, AKP Karyadi membenarkan kejadian penganiayaan yang menimpa Sunaryo dengan adanya beberap saksi yang berad di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023 sekira pukul 09.30 wib.
“Korban mengalami luka sayat pada bagian leher dan kini telah mendapat penanganan medis di RSUD genteng,”ujar Kapolsek
Lebih rinci Kapolsek menjelaskan “Pada awalnya sebelum kejadian tepatnya hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 Sekira pukul 22.00 wib, korban menantang Pelaku di depan rumahnya sambil membawa sajam tetapi bisa di lerai oleh warga sekitar. Kemudian pada Hari Jumat tanggal (25/8) sekira pukul 09.30 wib korban saat di bonceng oleh Asmuni (Kadus) pelan-pelan melewati rumah pelaku dan berhenti di rumah pelaku, kemudian pelaku berdiri sambil mengarahkan sebilah Sajam kearah leher korban,” Terangnya
“hingga akhirnya sampai mengenai leher korban walau sudah dihalangi oleh saksi (Asmuni) namun tetap saja sajam tersebut mengenai leher korban hingga korban mengalami luka sayat, mengetahui korban terluka kemudian sajam di rebut oleh sang Kadus, melihat tetesan darah pada leher korban kemudian korban dibawa ke RSUD genteng oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis,” beber AKP Karyadi
Setelah kejadian tersebut Polsek Sempu bersama perangkat desa temuasri melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku tanpa perlawanan bertempat di rumahnya.
“Diketahui bahwa kejadian tersebut bermula dari faktor kecemburuan yang dulu pernah dilakukan oleh korban kepada istri pelaku, tepatnya pada dua tahun lalu. kemudian korban datang dan menantang carok pelaku pada kamis malam hari tanggal (24/8) dan besoknya pada hari Jumat (25/8) pelaku merasa tertantang sehingga terjadilah penganiayaan tersebut.”ungkap Kapolsek Sempu AKP Karyadi
(Hrm/Red)