Makassar – Warga Kecamatan Wajo, Makassar, digemparkan dengan penemuan dua bocah kakak-beradik dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar wisma, Jumat (7/2/2025) dini hari. Kedua anak tersebut diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh orang tua mereka sendiri.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan adanya suara tangisan anak dari dalam wisma. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera mendatangi lokasi dan menemukan kedua bocah dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
“Saat kami masuk ke dalam kamar, kami menemukan dua anak yang disekap di dalam kamar mandi dengan tubuh penuh luka bakar. Dugaan sementara, mereka telah disiram air panas,” ungkap AKBP Restu Wijayanto.
Melihat kondisi korban yang kritis, polisi segera mengevakuasi keduanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua bocah tersebut mengalami luka bakar melepuh di sekujur tubuhnya. Dugaan ini diperkuat dengan kesaksian beberapa warga sekitar yang sempat mendengar tangisan dan jeritan korban sebelum akhirnya ditemukan.
Sementara itu, orang tua korban yang diduga sebagai pelaku penyiksaan, berinisial AY (37) dan NI (28), telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana kekerasan yang telah dialami kedua korban serta motif di balik tindakan keji ini. Kami pastikan pelaku akan dijerat dengan hukuman yang setimpal,” tegas Kapolres.
Saat ini, kedua bocah tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar. Meski sudah mendapatkan pertolongan pertama, kondisi mereka masih cukup kritis akibat luka-luka yang mereka alami.
Kasus ini menuai kecaman dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak.
“Jangan takut melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak berwenang, dan diharapkan kedua bocah tersebut bisa segera pulih dari trauma fisik maupun psikologis yang mereka alami.
(Arifin Sulsel)