MANDAILING NATAL – Baru-baru ini muncul informasi mengenai penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2023 di Desa Widodaren, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Dana sebesar Rp 130.785.000 dialokasikan untuk pembelian sapi. Namun, terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program tersebut. Selasa (03/09/2024)
Menurut data tahun 2023, Desa Widodaren memprogramkan pengadaan sapi, tetapi sapi-sapi tersebut tidak berada di desa tersebut. Hal ini terungkap pada Selasa, 3 September 2024. Tim media kami berusaha mengonfirmasi masalah ini kepada Chandra, Kepala Desa Widodaren. Ia mengakui bahwa program pengadaan sapi dengan anggaran Rp 130.785.000 benar adanya. Namun, sapi-sapi tersebut dipelihara dan dikembangkan di desa sebelah, bukan di Desa Widodaren.
“Kami sudah diperiksa oleh inspektorat. Untuk informasi lebih jelas, silakan konfirmasi dengan Camat dan pendamping desa,” ujar Chandra. Ia menambahkan bahwa sebagai kepala desa, ia mengandalkan pendamping desa untuk menjawab pertanyaan terkait program tersebut.
Asep, pendamping desa, ketika dihubungi di Cafe Tali Wangsul Sinunukan, mengatakan tidak mengetahui rincian mengenai pengadaan sapi. “Saya tidak bisa menjelaskan kenapa Pak Kades mengalihkan konfirmasi kepada saya. Saya tidak tahu tentang anggaran atau pembudidayaan sapi,” jelas Asep.
Di tempat terpisah, Daiman, Camat Sinunukan, tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun di kantornya.
(Penulis: Magrifatulloh)