• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home PERISTIWA

Laporan Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Resmi Diajukan ke Polda Jateng, Pelapor Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik

Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di kawasan wisata Bandungan,

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2025
in PERISTIWA, TRENDING
0
Laporan Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Resmi Diajukan ke Polda Jateng, Pelapor Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik

Bandungan, 28 Oktober 2025 — Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, kini memasuki babak baru. Seorang warga bernama Miftakul Ma’na secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, pada Senin (28/10/2025).

 

Pelaporan ini didampingi oleh Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku kuasa hukum Miftah. Donny yang juga Ketua Umum Feradi WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.

 

Menurut keterangan Miftah, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya bersama beberapa rekan berkunjung ke sebuah kafe karaoke di kawasan Bandungan, yang diduga dimiliki oleh seseorang bernama Ibo. Saat memesan makanan, orang yang diduga pemilik kafe itu tiba-tiba melontarkan ucapan yang dianggap menghina agama Islam. Bahkan, terlapor dikabarkan sempat marah di masjid karena merasa terganggu dengan suara azan, serta menendang meja pelanggan di tempat usahanya.

 

“Setelah itu, Ibo tersebut mendatangi empat orang di parkiran setelah sebelumnya marah-marah di resto Paradise Bandungan. Bukannya meminta maaf, ia malah meremehkan Hari Santri,” ungkap Miftah kepada wartawan.

 

Merasa pernyataan itu telah menyinggung keyakinannya, Miftah pun memilih menempuh jalur hukum agar kasus ini dapat diusut secara terang dan tidak menimbulkan fitnah di masyarakat. Ia juga menyerahkan bukti berupa video dan rekaman kejadian yang tersimpan dalam sebuah flashdisk kepada penyidik Polda Jateng sebagai bagian dari alat bukti.

 

Sementara itu, Donny Andretti menyatakan bahwa laporan ini bukan sekadar bentuk protes moral, melainkan langkah hukum yang serius untuk memastikan bahwa setiap dugaan penistaan agama diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Perdana Dandim 0825/Banyuwangi Ke Wilayah Posramil Siliragung

 

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai isu ini dibiarkan liar dan menimbulkan perpecahan,” tegas Donny yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI/IWJRI).

 

Di sisi lain, beredar isu bahwa perusakan masjid yang sempat dikaitkan dengan kasus ini bukan dilakukan oleh terlapor, melainkan oleh pihak lain. Miftah menegaskan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.

 

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan kalangan media. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan serta menghasilkan putusan yang adil bagi semua pihak.

 

Catatan Redaksi: Media ini berkomitmen untuk tetap netral dan berimbang. Hak jawab atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait terbuka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Laporan Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Resmi Diajukan ke Polda Jateng, Pelapor Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik

Bandungan, 28 Oktober 2025 — Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, kini memasuki babak baru. Seorang warga bernama Miftakul Ma’na secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, pada Senin (28/10/2025).

Pelaporan ini didampingi oleh Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku kuasa hukum Miftah. Donny yang juga Ketua Umum Feradi WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.

Menurut keterangan Miftah, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya bersama beberapa rekan berkunjung ke sebuah kafe karaoke di kawasan Bandungan, yang diduga dimiliki oleh seseorang bernama Ibo. Saat memesan makanan, orang yang diduga pemilik kafe itu tiba-tiba melontarkan ucapan yang dianggap menghina agama Islam. Bahkan, terlapor dikabarkan sempat marah di masjid karena merasa terganggu dengan suara azan, serta menendang meja pelanggan di tempat usahanya.

Baca Juga  Sahabat SAMAPTA, Wujudkan Kamtibmas Lebih Dekat

“Setelah itu, Ibo tersebut mendatangi empat orang di parkiran setelah sebelumnya marah-marah di resto Paradise Bandungan. Bukannya meminta maaf, ia malah meremehkan Hari Santri,” ungkap Miftah kepada wartawan.

Merasa pernyataan itu telah menyinggung keyakinannya, Miftah pun memilih menempuh jalur hukum agar kasus ini dapat diusut secara terang dan tidak menimbulkan fitnah di masyarakat. Ia juga menyerahkan bukti berupa video dan rekaman kejadian yang tersimpan dalam sebuah flashdisk kepada penyidik Polda Jateng sebagai bagian dari alat bukti.

Sementara itu, Donny Andretti menyatakan bahwa laporan ini bukan sekadar bentuk protes moral, melainkan langkah hukum yang serius untuk memastikan bahwa setiap dugaan penistaan agama diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai isu ini dibiarkan liar dan menimbulkan perpecahan,” tegas Donny yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI/IWJRI).

Di sisi lain, beredar isu bahwa perusakan masjid yang sempat dikaitkan dengan kasus ini bukan dilakukan oleh terlapor, melainkan oleh pihak lain. Miftah menegaskan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan kalangan media. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan serta menghasilkan putusan yang adil bagi semua pihak.

Catatan Redaksi: Media ini berkomitmen untuk tetap netral dan berimbang. Hak jawab atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait terbuka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Post Views: 60
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di kawasan wisata Bandungan
Previous Post

YALPK GROUP Temukan Dugaan Pelanggaran Berat Leasing Terkait Akta Fidusia: Konsumen Diduga Tidak Dihadirkan di Hadapan Notaris

Next Post

Krisis BBM di SPBU Kampung Melayu, Aceh Tenggara: Warga Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Redaksi

Redaksi

Simbiosis mutualisme

Next Post
Krisis BBM di SPBU Kampung Melayu, Aceh Tenggara: Warga Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Krisis BBM di SPBU Kampung Melayu, Aceh Tenggara: Warga Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

April 17, 2026
Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

April 17, 2026
Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

April 17, 2026
AMI Laporkan Polemik Abu Bakar Al Habsyi ke Presiden melalui Setneg, Desak PKS Ambil Sikap Tegas dan Terbuka

AMI Laporkan Polemik Abu Bakar Al Habsyi ke Presiden melalui Setneg, Desak PKS Ambil Sikap Tegas dan Terbuka

April 17, 2026

Recent News

Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

April 17, 2026
Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

April 17, 2026
Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

April 17, 2026
AMI Laporkan Polemik Abu Bakar Al Habsyi ke Presiden melalui Setneg, Desak PKS Ambil Sikap Tegas dan Terbuka

AMI Laporkan Polemik Abu Bakar Al Habsyi ke Presiden melalui Setneg, Desak PKS Ambil Sikap Tegas dan Terbuka

April 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

April 17, 2026
Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

April 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In