• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home PERISTIWA

Laporan Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Resmi Diajukan ke Polda Jateng, Pelapor Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik

Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di kawasan wisata Bandungan,

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2025
in PERISTIWA, TRENDING
0
Laporan Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Resmi Diajukan ke Polda Jateng, Pelapor Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik

Bandungan, 28 Oktober 2025 — Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, kini memasuki babak baru. Seorang warga bernama Miftakul Ma’na secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, pada Senin (28/10/2025).

 

Pelaporan ini didampingi oleh Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku kuasa hukum Miftah. Donny yang juga Ketua Umum Feradi WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.

 

Menurut keterangan Miftah, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya bersama beberapa rekan berkunjung ke sebuah kafe karaoke di kawasan Bandungan, yang diduga dimiliki oleh seseorang bernama Ibo. Saat memesan makanan, orang yang diduga pemilik kafe itu tiba-tiba melontarkan ucapan yang dianggap menghina agama Islam. Bahkan, terlapor dikabarkan sempat marah di masjid karena merasa terganggu dengan suara azan, serta menendang meja pelanggan di tempat usahanya.

 

“Setelah itu, Ibo tersebut mendatangi empat orang di parkiran setelah sebelumnya marah-marah di resto Paradise Bandungan. Bukannya meminta maaf, ia malah meremehkan Hari Santri,” ungkap Miftah kepada wartawan.

 

Merasa pernyataan itu telah menyinggung keyakinannya, Miftah pun memilih menempuh jalur hukum agar kasus ini dapat diusut secara terang dan tidak menimbulkan fitnah di masyarakat. Ia juga menyerahkan bukti berupa video dan rekaman kejadian yang tersimpan dalam sebuah flashdisk kepada penyidik Polda Jateng sebagai bagian dari alat bukti.

 

Sementara itu, Donny Andretti menyatakan bahwa laporan ini bukan sekadar bentuk protes moral, melainkan langkah hukum yang serius untuk memastikan bahwa setiap dugaan penistaan agama diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Bakamla RI Tangani Cepat Kecelakaan Kapal KM. Alexindo 8 di Sunda Kelapa

 

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai isu ini dibiarkan liar dan menimbulkan perpecahan,” tegas Donny yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI/IWJRI).

 

Di sisi lain, beredar isu bahwa perusakan masjid yang sempat dikaitkan dengan kasus ini bukan dilakukan oleh terlapor, melainkan oleh pihak lain. Miftah menegaskan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.

 

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan kalangan media. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan serta menghasilkan putusan yang adil bagi semua pihak.

 

Catatan Redaksi: Media ini berkomitmen untuk tetap netral dan berimbang. Hak jawab atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait terbuka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Laporan Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Resmi Diajukan ke Polda Jateng, Pelapor Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik

Bandungan, 28 Oktober 2025 — Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, kini memasuki babak baru. Seorang warga bernama Miftakul Ma’na secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, pada Senin (28/10/2025).

Pelaporan ini didampingi oleh Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku kuasa hukum Miftah. Donny yang juga Ketua Umum Feradi WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.

Menurut keterangan Miftah, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya bersama beberapa rekan berkunjung ke sebuah kafe karaoke di kawasan Bandungan, yang diduga dimiliki oleh seseorang bernama Ibo. Saat memesan makanan, orang yang diduga pemilik kafe itu tiba-tiba melontarkan ucapan yang dianggap menghina agama Islam. Bahkan, terlapor dikabarkan sempat marah di masjid karena merasa terganggu dengan suara azan, serta menendang meja pelanggan di tempat usahanya.

Baca Juga  Kades Y. Ngadirejo Klarifikasi Isu Miring Soal Pengadaan Sapi dan Bibit Jambu Kristal

“Setelah itu, Ibo tersebut mendatangi empat orang di parkiran setelah sebelumnya marah-marah di resto Paradise Bandungan. Bukannya meminta maaf, ia malah meremehkan Hari Santri,” ungkap Miftah kepada wartawan.

Merasa pernyataan itu telah menyinggung keyakinannya, Miftah pun memilih menempuh jalur hukum agar kasus ini dapat diusut secara terang dan tidak menimbulkan fitnah di masyarakat. Ia juga menyerahkan bukti berupa video dan rekaman kejadian yang tersimpan dalam sebuah flashdisk kepada penyidik Polda Jateng sebagai bagian dari alat bukti.

Sementara itu, Donny Andretti menyatakan bahwa laporan ini bukan sekadar bentuk protes moral, melainkan langkah hukum yang serius untuk memastikan bahwa setiap dugaan penistaan agama diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai isu ini dibiarkan liar dan menimbulkan perpecahan,” tegas Donny yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI/IWJRI).

Di sisi lain, beredar isu bahwa perusakan masjid yang sempat dikaitkan dengan kasus ini bukan dilakukan oleh terlapor, melainkan oleh pihak lain. Miftah menegaskan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan kalangan media. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan serta menghasilkan putusan yang adil bagi semua pihak.

Catatan Redaksi: Media ini berkomitmen untuk tetap netral dan berimbang. Hak jawab atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait terbuka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Post Views: 80
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di kawasan wisata Bandungan
Previous Post

YALPK GROUP Temukan Dugaan Pelanggaran Berat Leasing Terkait Akta Fidusia: Konsumen Diduga Tidak Dihadirkan di Hadapan Notaris

Next Post

Krisis BBM di SPBU Kampung Melayu, Aceh Tenggara: Warga Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Redaksi

Redaksi

Simbiosis mutualisme

Next Post
Krisis BBM di SPBU Kampung Melayu, Aceh Tenggara: Warga Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Krisis BBM di SPBU Kampung Melayu, Aceh Tenggara: Warga Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Skandal Transfer Pricing CPO Mengemuka, Negara Berpotensi Kehilangan Ratusan Triliun Rupiah

Dugaan Skandal Transfer Pricing CPO Mengemuka, Negara Berpotensi Kehilangan Ratusan Triliun Rupiah

Juni 2, 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

Juni 2, 2026
Di Balik Seragam Loreng, Serka Sugeng Jadi Teman Curhat Warga Pelemgadung

Di Balik Seragam Loreng, Serka Sugeng Jadi Teman Curhat Warga Pelemgadung

Juni 2, 2026
Saat Duka Menyapa, Prajurit Yonif TP 859/RBK Hadir Membawa Harapan, Kekuatan, dan Kepedulian

Saat Duka Menyapa, Prajurit Yonif TP 859/RBK Hadir Membawa Harapan, Kekuatan, dan Kepedulian

Juni 2, 2026

Recent News

Dugaan Skandal Transfer Pricing CPO Mengemuka, Negara Berpotensi Kehilangan Ratusan Triliun Rupiah

Dugaan Skandal Transfer Pricing CPO Mengemuka, Negara Berpotensi Kehilangan Ratusan Triliun Rupiah

Juni 2, 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

Juni 2, 2026
Di Balik Seragam Loreng, Serka Sugeng Jadi Teman Curhat Warga Pelemgadung

Di Balik Seragam Loreng, Serka Sugeng Jadi Teman Curhat Warga Pelemgadung

Juni 2, 2026
Saat Duka Menyapa, Prajurit Yonif TP 859/RBK Hadir Membawa Harapan, Kekuatan, dan Kepedulian

Saat Duka Menyapa, Prajurit Yonif TP 859/RBK Hadir Membawa Harapan, Kekuatan, dan Kepedulian

Juni 2, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Dugaan Skandal Transfer Pricing CPO Mengemuka, Negara Berpotensi Kehilangan Ratusan Triliun Rupiah

Dugaan Skandal Transfer Pricing CPO Mengemuka, Negara Berpotensi Kehilangan Ratusan Triliun Rupiah

Juni 2, 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

Juni 2, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In