BANJARMASIN, – Momentum perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan bukan hanya soal infrastruktur. Ini adalah momentum kebangkitan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Borneo. Menjawab tantangan besar itu, H. Junaidi, Ketua Dewan Pembina DPD Organisasi Rakyat Indonesia (DPD ORI) Kalimantan Selatan, menggagas langkah strategis: merumuskan formula pengupahan buruh yang adil dan adaptif.
Gagasan ini disampaikan H. Junaidi dalam Rapat Internal DPD ORI Kalsel di Banjarmasin, September 2026. Sebagai tokoh yang juga membina Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), ia menegaskan pengupahan adalah fondasi utama kemandirian daerah.
“Kita harus memastikan gelombang pembangunan besar IKN berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Jangan sampai Kalimantan hanya jadi penonton di tanah sendiri. Kita harus siap menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” tegas H. Junaidi.
Gagasan H. Junaidi langsung ditindaklanjuti dalam diskusi mendalam oleh jajaran DPD ORI Kalsel yang dipimpin Sekretaris DPD ORI Kalsel, Adv. Bujino A Salan, S.H., M.H.
Forum membahas tantangan riil ke depan: pergeseran struktur ekonomi, lonjakan biaya hidup di daerah penyangga IKN, hingga kebutuhan industri lokal akan tenaga kerja yang produktif.
Menjawab arahan tersebut, Ketua DPD ORI Kalsel, SULKAN, menyatakan kesiapan penuh untuk menerjemahkan visi ini ke program nyata.
“Ini sejalan dengan misi nasional ORI untuk membela kepentingan rakyat. Langkah pertama kami adalah membangun komunikasi dengan serikat pekerja seperti KSPSI untuk merumuskan draf formula upah yang berimbang. Baik untuk pemenuhan hak pekerja, maupun untuk iklim investasi yang sehat,” ujar SULKAN.
Wacana ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.
Dr. Akhmad Murjani, S.H., M.H., Ketua YLKI Kalimantan Selatan menilai, pengupahan yang layak akan berkorelasi langsung pada peningkatan produktivitas. “Pekerja yang sejahtera akan menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas. Pada akhirnya konsumen juga yang diuntungkan karena mendapatkan barang dan layanan terbaik,” jelasnya.
Dari sisi legalitas, Adv. H. Rachmad Fadilah, S.H., Ketua DPP FKPWK menyatakan komitmen untuk mengawal gagasan ini agar memiliki payung hukum yang kuat.
“Dengan jaringan FKPWK se-Kalimantan, kami siap membentengi agar kebijakan ini tidak hanya wacana. Ini bagian dari ikhtiar kita bersama menempatkan Kalimantan sebagai pusat baru pertumbuhan nasional, _Center of NKRI_,” tegasnya.
Forum ini menegaskan bahwa gagasan penataan klaster ketenagakerjaan yang digagas H. Junaidi telah membuka ruang kolaborasi multisektor. Mulai dari organisasi buruh, pengamat konsumen, hingga praktisi hukum, semua diajak duduk bersama demi melahirkan kebijakan komprehensif.
Dengan semangat gotong royong, Kalimantan Selatan siap melangkah. Bukan hanya menyambut IKN, tetapi menjadi bagian terdepan dalam membangun Indonesia dari tengah.
(Bustani)







