MANDAILING NATAL, – Aksi damai yang melibatkan Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Mandailing Natal digelar sebagai respons terhadap dugaan persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina dengan pihak mafia proyek.(27/06/2024)
Aksi yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh Hapsin Nasution, koordinator aksi, yang mengkritik keras PPK dan kepala dinas PU atas dugaan tindakan yang merugikan masyarakat Madina. Mereka menduga bahwa persyaratan tender proyek, seperti keharusan memiliki genset 40 KVA, diduga merupakan permintaan dari oknum mafia proyek di Kabupaten Mandailing Natal.
“Dugaan kolusi antara PPK dengan mafia proyek sangat merugikan masyarakat Madina,” ungkap Hapsin dalam orasinya. Ia juga menyoroti ketidaklogisan dari persyaratan genset 40 KVA tersebut yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Dedi Aliansyah Lubis selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammad Madina, menambahkan bahwa persyaratan tersebut tidak praktis, mengingat kondisi lokasi proyek yang jauh dari pemukiman dan sulit dijangkau. “Apakah genset seberat 1,2 Ton – 1,5 Ton dapat diangkut ke lokasi proyek yang memiliki jarak 3 – 8 KM dari perkampungan dengan akses jalan yang terbatas?” tanya Dedi dalam orasinya.
Basri, selaku PPK yang disorot dalam aksi tersebut, membela keputusan mereka dengan mengacu pada hasil musyawarah di Pokja Dinas PU Madina. Menurutnya, genset yang diminta bisa disimpan di gudang atau dipergunakan untuk keperluan proyek, meskipun lokasinya jauh dan sulit dijangkau.
Kontroversi ini terus memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan integritas dalam pengelolaan proyek publik di Madina. Mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Magrifatulloh