GANESHAABADI.COM – BANYUWANGI – Tragedi meninggalnya 3 bocah suaranya terkubur diantara sibuknya wakil rakyat untuk menggali suara dan sibuk mengatur agenda kegiatan, sehingga bentuk empati tersisihkan oleh berbagai issu baru yang mulai rame dimasyarakat, Mulai hibah,Demo tambang ilegal serta kegiatan proyek pembangunan dari beberapa dinas dengan bahan material yang diduga dari tambang belum berijin dan lain lain, PEMKAB dan DPRD diduga tutup mata atas tragedi yang sangat dan amat sangat mengerikan ketika menimpa anak-anak hingga meninggal,saya belum melihat bentuk empati dan mengawal terkait proses hukum atas kejadian ini. 3 bocah yang tenggelam dikubangan tambang galian C Sempu adalah warganya.”
Tragedi yang menyebabkan terjadinya korban meninggal dalam kubangan tambang galian C tidak hanya di tempat usaha Tambang pemilik ijin imam muslih yang tanpa mempunyai KTT/kepala tehnik tambang, lokasi di kecamatan Sempu desa tegalarum dusun tegalyasan.saat terjadi 3 korban anak anak yang sempat jadi perhatian masyarakat Banyuwangi.
Sebuah persoalan galian C yang ada diduga telah mengakibatkan kecelakaan didalam kubangan area kegiatan usaha pertambangan, tragedi terjadi adanya sebuah kelalaian dalam melakukan pengawalan dan pengawasan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Kepala tehnik tambang KTT maupun pengusaha tambang baik pra dan pasca oprasi pertambangan,dalam beberapa diantaranya menjadi kewajiban kepala tambang saat menerapkan aturan yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah maupun UU salah satu tugas KTT *”melaksanakan manajemen risiko pada setiap proses bisnis dan subproses kegiatan pertambangan”* termasuk keselamatan dalam melaksanakan usaha pertambangan.
Setelah saya konfirmasi legalitas KTT inisial K dengan melihat dan membaca berkas yang dimiliki nya,sudah tidak menjadi petugas KTT ditambang milik imam muslih, karena masa berlaku 3 tahun di mulai tahun 2019 ,”saya sudah tidak menjadi KTT nya terhitung masa aktif,”kata K
“Diduga ada kegiatan ILEGAL dalam LEGAL, laporan pengaduan yang saya layangkan kepolresta Banyuwangi belum ada undangan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap saya sebagai pengadu,semestinya ada beberapa keterangan dan bukti yang harus diminta kepada saya” tahapan Lidik memakan waktu yang lumayan lama,munkin sudah waktunya memasuki tahapan sidik atau sebuah penetapan dari Polresta Banyuwangi karena fakta kejadian sudah jelas didepan mata, tragedi pada sebuah usaha yang mengakibatkan meninggalnya 3 anak anak”
8 Juni 2023 saya melihat kelokasi tambang yang sedang dalam proses penyelidikan, namun telah melakukan kegiatan atau beroperasi kembali, padahal area tersebut kemarin terpasang polisline dan menurut keterangan dari imam via sambungan telepon,”bahwa sudah mendapat kan ijin sehingga garis polisi sudah tidak ada itu buktinya,”jawabnya
Dalam hal ini saya yang juga sebagai pelapor belum mendapatkan keterangan atau penjelasan dari pihak APH jika tambang tersebut boleh beroperasi kembali.saya bertanya
Melalui sambungan WhatsApp chat kepada Kanit Resmob yang menangani kasus tragedi itu menjawab,”Kalau tambang bukan bagian unit saya pak,”kepada saya
Oleh karena itu dalam hal ini menurut saya jika pemberian ijin itu tidak tertulis maka, *”jika seseorang memasuki area dalam garis polisi tanpa izin Kepolisian, karena hal tersebut dapat diduga sebagai kejahatan apabila dilakukan dengan tujuan tertentu, seperti misalnya menghilangkan barang bukti, sebagaimana diatur dalam Pasal 221 ayat (1) angka 2 KUHP”*
jika ini dilakukan, itu adalah bentuk perbuatan melawan hukum dan jika dibiarkan,ini amat sangat sangat memprihatinkan bagi penegakan supremasi hukum dibanyuwangi,”
Pemangku kebijakan dan pejabat publik jika terindikasi Pembiaran bisa berbuntut pada perbuatan melawan hukum,jadi Harapan saya dalam proses penyelidikan atas tragedi ini Pemkab banyuwangi,KLHK ,Inspektur ESDM, GAKKUM dan DPRD Banyuwangi harus ikut memonitor melakukan pengawasan serta pengawalan proses hukum terhadap kegiatan penyebab yang mengakibatkan kematian tiga bocah warga sekitar tambang oleh Polresta Banyuwangi.”harap Rofiq
(Red)