Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasich, bergerak cepat menanggapi kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), balita asal Dusun Candi Pari, Kecamatan Porong. Ia memastikan pihaknya segera memanggil manajemen Klinik Siaga Medika untuk klarifikasi dugaan kelalaian pelayanan medis.
Langkah ini diambil setelah Abdillah bersama rombongan mendatangi rumah duka pada Sabtu (23/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Baznas Sidoarjo, serta Kepala Desa Candi Pari. Hadir pula pejabat Kementerian Kesehatan, Lakhsmie H. Yuwantina, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Misbah.
“Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan begitu saja. Klinik harus menjelaskan mengapa KIS pasien ditolak, padahal faktanya masih aktif saat dibawa ke RSUD. Kami juga akan mendalami dugaan penundaan rujukan karena alasan biaya,” tegas Abdillah.
Dalam pertemuan di rumah duka, keluarga korban, Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, mengisahkan kronologi sejak awal. Selama lima hari Hanania dirawat di klinik, kondisinya tidak kunjung membaik. Saat meminta rujukan ke RSUD, keluarga diminta melunasi biaya lebih dari Rp3 juta. Setelah menjaminkan Kartu Keluarga asli, barulah pasien dirujuk, namun dalam kondisi kritis. Setibanya di RSUD Sidoarjo, Hanania dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Misbah, menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan keluarga korban mendapat bantuan sosial darurat. “Kami dari Dinsos bersama Baznas memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian. Namun yang lebih penting adalah memastikan tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Lakhsmie H. Yuwantina dari Kemenkes menegaskan setiap fasilitas kesehatan wajib menjalankan standar pelayanan tanpa diskriminasi, termasuk terhadap pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). “Kemenkes akan ikut memantau kasus ini. Jika ada pelanggaran, kami akan mendorong penindakan sesuai aturan,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi penggunaan KIS, standar pelayanan klinik, serta dugaan penagihan biaya meski pasien telah meninggal dunia.
Abdillah menegaskan DPRD Sidoarjo akan mengawal penuh kasus ini. “Setiap warga miskin memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. DPRD akan memanggil pihak klinik secepatnya,” pungkasnya.
(Redho)








