Surabaya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Haris Sukamto, mengadakan audiensi dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, di Surabaya. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur.
Haris Sukamto menyampaikan bahwa Kemenkumham Jatim saat ini tengah melakukan transformasi besar-besaran, termasuk pembenahan kantor dan alokasi sumber daya. Namun, ia mengakui bahwa proses ini berpotensi melemahkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap adanya sinergi antara Kemenkumham dan Ombudsman dalam menangani pengaduan masyarakat demi menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Haris.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan program paralegal dan pembentukan Desa Sadar Hukum (DSH) untuk pembangunan hukum di tingkat desa. Harapannya, masyarakat desa memiliki akses hukum yang lebih baik dan dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum.
Menanggapi hal tersebut, Agus Muttaqin mengapresiasi langkah Kemenkumham Jatim dan menyarankan agar program Desa Sadar Hukum dikombinasikan dengan program Desa Anti Maladministrasi yang digagas oleh Ombudsman.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan pembangunan di desa berjalan seiring dengan penguatan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi,” ungkap Agus.
Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya sinergi dalam memperbaiki mekanisme penanganan pengaduan masyarakat serta mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI), khususnya di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Ombudsman Jatim ini dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II Kemenkumham Jatim, termasuk Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan, Plt. Kakanwil Ditjen Imigrasi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Diharapkan, kolaborasi antara Kemenkumham Jatim dan Ombudsman Jatim dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Redho)