• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

KARYAWAN SPBU DUNGKEK TERDAPAT KEGIATAN PENGISIAN JERIGEN, DIDUGA LANGGAR ATURAN BBM BERSUBSIDI

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
Oktober 22, 2026
in NASIONAL
0

SUMENEP, 22 Oktober 2026 — Hasil pemantauan lapangan pada malam hari di SPBU Dungkek memperlihatkan sejumlah jerigen besar diisi bahan bakar oleh petugas lokasi. Karyawan tampak menjalankan aktivitas tersebut dengan tenang, diduga belum menyadari bahwa pengisian solar bersubsidi ke wadah jerikan dalam jumlah berpotensi besar dapat melanggar ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, solar bersubsidi diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dan usaha skala kecil yang telah terdaftar. Penyaluran ke jerikan untuk disimpan atau dialih‑jual kembali merupakan hal yang dilarang. Dugaan ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus penyalahgunaan solar bersubsidi sebelumnya juga pernah terungkap di wilayah Sumenep.

Dari sisi hukum, kasus ini dapat merujuk pada Undang‑Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP baru) yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Di dalamnya tercantum Pasal 295 yang mengatur penyalahgunaan barang bersubsidi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 400 juta.

Perlu dicatat bahwa terdapat perbedaan antara pelanggaran administrasi dan tindak pidana. Untuk dikategorikan sebagai tindak pidana, harus dibuktikan adanya unsur kesengajaan untuk mengalihkan barang bersubsidi guna memperoleh keuntungan bagi diri sendiri maupun pihak lain.

Sampai saat ini, pihak pengawas BBM maupun kepolisian belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi tersebut. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Catatan: Informasi ini masih berupa dugaan dan belum terkonfirmasi secara resmi dari pihak berwenang.

(Redaksi)

Views: 50
Baca Juga  Panglima TNI Hadiri Arahan Presiden RI di Penutupan Retret Kepala Daerah 2025
Previous Post

WARGA DUNGKEK RESAH, SPBU DIDUGA MELANGGAR ATURAN BBM BERSUBSIDI

Next Post

JALAN‑JALAN SEHAT PENUTUP PERINGATAN HARI SANTRI 2026

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

JALAN‑JALAN SEHAT PENUTUP PERINGATAN HARI SANTRI 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026

BERKAS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KEBUNAGUNG DILIMPAHKAN KE INSPEKTORAT SUMENEP

Oktober 23, 2026
Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Oktober 23, 2026

Recent News

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026

BERKAS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KEBUNAGUNG DILIMPAHKAN KE INSPEKTORAT SUMENEP

Oktober 23, 2026
Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Oktober 23, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In