Buntok – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, didampingi pejabat eselon V, mengikuti Rapat Manajemen Talenta yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom, ni sebagai upaya memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumat, (23/10/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berkualitas melalui penerapan manajemen talenta yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M., sebagai narasumber yang memberikan arahan terkait pelaksanaan manajemen talenta di lingkungan kementerian.
Pembahasan manajemen talenta ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Penerapan manajemen talenta menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai. Dengan demikian, pengembangan karier dan penempatan pegawai diharapkan dapat berjalan secara lebih terarah sesuai kebutuhan organisasi.
Keikutsertaan Kepala Rutan Kelas IIB Buntok bersama jajaran dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk mendukung kebijakan kementerian, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat tata kelola organisasi yang berorientasi pada kinerja.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Buntok diharapkan dapat terus mengimplementasikan prinsip-prinsip manajemen talenta secara optimal guna mendukung terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. (Tim Redaksi)



