Musi Rawas, Sumsel — Teka-teki identitas Mr X yang ditemukan mengapung di Sungai Musi, Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, akhirnya terjawab. Berdasarkan hasil sidik jari Sat Reskrim Polres Musi Rawas, korban diketahui bernama Syahwan (28), warga Kota Bandar Lampung, Lampung.
Identitas ini telah diklaim oleh keluarga korban yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kota Lubuklinggau untuk mengambil jenazah. Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra, membenarkan informasi tersebut.
“Benar, identitas Mr X sudah diketahui. Namun untuk detail lengkapnya masih menunggu kedatangan keluarga,” ujar Kapolsek, Sabtu (26/4/2025).
Sebelumnya, jenazah ditemukan Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 18.21 WIB oleh seorang warga bernama Mukmin saat memancing di Sungai Musi. Saat ditemukan, mayat berjenis kelamin laki-laki itu dalam posisi telungkup, tanpa busana, dan memiliki tato bunga mawar di tangan kanan.
Evakuasi dilakukan personel Polsek Muara Kelingi bersama petugas Puskesmas dan warga dengan menggunakan perahu motor. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Kelingi dan selanjutnya dirujuk ke RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau karena keterbatasan fasilitas.
Dari hasil pemeriksaan, korban diperkirakan berusia sekitar 30 tahun, bertinggi badan sekitar 170 cm, berambut ikal pendek, bertubuh sedikit gemuk, dan terdapat luka sayatan di bawah ketiak yang masih mengeluarkan darah. Diperkirakan korban sudah meninggal lebih dari dua hari sebelum ditemukan.
Sementara itu, hingga laporan diterima, tidak ditemukan laporan kehilangan warga dari desa-desa sekitar lokasi penemuan. Penemuan ini sempat membuat heboh warga Desa Bingin Jungut dan sekitarnya.
(ERWIN – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








