Musi Rawas, Sumsel — Aliansi Komunitas Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Musi Rawas akan menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada Sabtu (26/04/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaktransparanan Kepala Dispora, Adi Winata, dalam pengelolaan anggaran tahun 2024.
Ketua AKPERSI Musi Rawas, M. Rifai, menyatakan bahwa pemicu aksi ini adalah dugaan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan yang mencoba mengonfirmasi soal pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan anggaran konsumsi tahun 2024.
“Kami akan mempertanyakan sikap Kepala Dinas yang terkesan menghindari konfirmasi publik. Ini mencederai prinsip keterbukaan informasi yang dijamin undang-undang,” tegas Rifai, Jumat (25/04/2025).
Ia menjelaskan, pemblokiran terjadi saat wartawan berupaya meminta klarifikasi kepada Adi Winata, namun nomor kontak wartawan tersebut tidak lagi dapat mengakses pejabat terkait. “Ini preseden buruk dalam praktik komunikasi antara pejabat publik dan media,” lanjutnya.
Menurut AKPERSI, tindakan Kepala Dispora bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan kewajiban badan publik untuk terbuka kepada masyarakat.
Aksi damai ini bertujuan menegaskan bahwa media adalah pilar demokrasi dan harus dihormati dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








