Jakarta Selatan – Forum Suara Blambangan (Forsuba) bersama Komunitas IWB (Info Warga Banyuwangi) dan sejumlah aktivis serta Tim Banyuwangi TV 1 kembali menunjukkan keseriusannya dalam mencari keadilan atas sejumlah kasus korupsi di Banyuwangi. Salah satu kasus yang menjadi sorotan nasional adalah kasus korupsi terkait anggaran makan-minum (mamin) fiktif pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi tahun 2021, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp400 juta lebih.
Kasus ini sempat menjadi perhatian setelah Nafiul Huda, mantan Kepala BKPP Banyuwangi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Namun, kasus tersebut kemudian dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Ketua Forsuba, Abdilah Rafsanjani, dalam keterangannya di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan bukti adanya dugaan korupsi kepada Sekretariat Kabinet RI. “Kami berharap kasus ini mendapatkan perhatian dari Presiden RI. Bukti-bukti sudah jelas, termasuk hasil putusan praperadilan di PN Banyuwangi yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses hukum kasus ini,” ujar Rafsanjani.
Dalam putusan praperadilan tersebut, disebutkan bahwa kasus mamin fiktif tersebut sempat melibatkan pemeriksaan lebih dari 200 saksi. Namun, meski memiliki bukti kuat, kasus ini justru dihentikan oleh Kejari Banyuwangi melalui SP3.
Rombongan Forsuba juga didampingi oleh Ketua KPJ Laskar Merah Putih, M. Yunus Wahyudi, dan tim aktivis Info Warga Banyuwangi (IWB). Yunus Wahyudi menilai bahwa praktik korupsi di Banyuwangi perlu mendapatkan perhatian khusus dari KPK. “Pengembalian kerugian negara sebesar Rp400 juta lebih memang dilakukan, tetapi itu bukan oleh tersangka utama. Pengembalian dilakukan atas nama Eko Wahyu, sementara tersangka NH justru lolos dengan adanya SP3. Ini panggung sandiwara hukum yang harus diungkap,” tegas Yunus.
Ketua IWB, Abi Arbain, juga menyampaikan bahwa misi kali ini bukan hanya untuk kasus mamin fiktif, tetapi juga untuk sejumlah kasus lain yang melibatkan dugaan korupsi di Banyuwangi. “Kami berharap ada perhatian serius dari KPK dan Presiden RI terhadap kasus-kasus ini. Korupsi yang terjadi di Banyuwangi tidak hanya merugikan negara secara material, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Rombongan aktivis tersebut diterima oleh perwakilan KPK untuk menyampaikan laporan dan bukti pendukung. Yunus Wahyudi memastikan bahwa pertemuan dengan pihak KPK berlangsung sesuai prosedur dan bersifat rahasia. “Kami optimis bahwa langkah ini akan membawa titik terang bagi penegakan hukum yang adil di Banyuwangi,” pungkas Yunus.
Langkah Forsuba dan komunitas IWB serta tim aktivis Banyuwangi ini menjadi salah satu upaya mendorong transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi, khususnya di tingkat daerah. Mereka berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi lain yang selama ini tertutup oleh kekuasaan.
Jakarta Selatan, 5 Desember 2024
(Tim)








