Sumatera Utara – Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat ulah MR Siregar, Plt. Kabid PSP Pertanian, yang dinilai arogan dan anti-kritik. Sikapnya memicu sorotan publik serta mencoreng citra pemerintah daerah.
MR Siregar diduga bertindak sewenang-wenang dan melindungi kepentingan pribadi di balik jabatannya. Reaksinya terhadap kritik dari media online semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.
Intimidasi Terhadap Jurnalis
Ucapan kasar MR Siregar kepada wartawan dianggap bentuk intimidasi dan pelecehan profesi jurnalis. Pernyataan seperti “Jangan sampe saya menganggap mu seperti anjing menggonggong! Kafilah berlalu” serta ancaman untuk “mengejar” wartawan berinisial RJ, memperlihatkan arogansi kekuasaan dan upaya membungkam suara kritis.
Seorang jurnalis yang menjadi korban diskriminasi mengaku heran dengan sikap MR Siregar. “Sebenarnya bukan dia yang harus saya konfirmasi. Masih ada Kepala Dinas dan Sekretaris. Dia hanya Plt. Kabid, kenapa justru seakan-akan ingin tampil sebagai pejabat utama? Dan apa maksudnya mau kejar saya?” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Kejaksaan Diminta Bertindak Cepat
Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam didesak segera turun tangan mengusut dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan MR Siregar. Publik mempertanyakan mengapa ia begitu reaktif terhadap pemberitaan yang bahkan tidak menyebutkan nama individu secara spesifik.
Tuntutan Ketegasan Bupati
Bupati Asriludin Tambunan diminta mengambil langkah tegas dengan mencopot MR Siregar. Jika dibiarkan, masyarakat akan menilai Bupati melindungi oknum bermasalah dan kredibilitasnya sebagai pemimpin terancam runtuh.
Kasus ini menjadi ujian komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap reformasi birokrasi dan transparansi. Jangan sampai perilaku arogan oknum pejabat merusak upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan program ketahanan pangan nasional.
(Tim)








