Banyuwangi – Ganeshaabadi.com | proyek jaringan irigasi di Dusun Krajan, Desa Sempu, kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, propinsi Jawa timur, yang di kerjakan oleh pihak CV BERKAH JAYA HARUM dengan nilai kontrak 197.602.000.00,- Bersumber dari APBD milik Dinas Pengerjaan Umum Pengairan (DPUP) Banyuwangi Mendapat tindakan tegas dari Dinas Terkait.
Terpantau pelaksana proyek tersebut asal segera jadi sehingga di duga kuat tidak mengutamakan mutu dan kwalitas bangunan. Terlihat di lokasi bangunan bak jalan raya kumitir. Tidak hanya itu saja bahkan, kondisi bangunan lama irigasi hanya di servis semata serta sengaja ter tumpang oleh bangunan irigasi baru.
Sontak hal tersebut mendapat tindakan tegas dari pihak dinas melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Berdasarkan temuan di lokasi proyek irigasi. Pihak PPTK meminta agar bangunan tersebut di bongkar, (7/12/2023)
“Bongkar semuanya dan luruskan sesuai garis, jangan seperti ular,” Kata Prapto selaku PPTK dinas pengairan
Sementara Lembaga Swadaya Masyarakat BCW melalui Masruri mengatakan” kegiatan proyek pembangunan irigasi pengairan ini dari Pokir dewan fraksi Partai PDI perjuangan DPRD kabupaten Banyuwangi dapil 7 sempu, proyek akhir tahun 2023 yang berada di desa Sempu, dusun krajan RT 1 RW 2 kecamatan sempu, terindikasi kecurangan. Hal itu dapat dilihat dari proses pengerjaannya diduga Asal Jadi,”ungkap masruri
Sedangkan dari keterangan pekerja proyek sebagai tukang mengatakan bahwa kegiatan tersebut pengawasan Azis.
“Proyek irigasi ini berkaitan dengan Azis, selaku orang yang dipercaya dilapangan dalam mengawasi kegiatan,”bebernya,
Sementara atas nama Azis masih belum memberikan respon atas konfirmasi awak media melalui telepon dari awak media.
penegasan akan temuan Proyek irigasi tersebut juga di sampaikan Rofig Azmi aktivis Pengiat Lingkungan Hidup, mengatakan” Proyek dikerjakan oleh cv.berkah jaya harum dengan anggaran ratusan juta tersebut ramai menjadi pergunjingan ditengah aktifis lembaga dan Media hingga terdengar sampai ke pihak dinas pengairan Banyuwangi, yang akhirnya pihak PPTK langsung turun dan mengambil langkah tegas agar pasangan tersebut dibongkar dan di pasang ulang sesuai dengan spesifikasinya,”Jelas Rofiq
Rofiq Azmi Menambahkan”Jika Dana aspirasi yang disetorkan oleh Timses tersebut dapat digunakan untuk menjadi “Perahu kampanye” walaupun sesungguhnya seorang Anggota Dewan yang bersangkutan menggunakan anggaran Negara. Selain itu pula, Dana aspirasi ini juga diduga dijadikan sebagai alat bagi anggota Dewan sebagai sarana mencari simpati warga, dalam makna, PEMILU SUDAH DEKAT, Bisa jadi oknum anggota dewan sedang kewalahan karena menerima banyaknya proposal masyarakat yang masuk,”ungkapnya
Menurutnya Rofiq, Anggota DPRD tak perlu merogoh kantong pribadinya. Negara yang dibebankan, tapi, anggota yang didaulat sebagai pahlawan, “Setali Tiga Uang,” jika hanya mengandalkan Dana Reses mana mungkin mereka akan mendapatkan suara.
“Oleh sebab itu, ia menciptakan banyak raja-raja kecil di wilayah, agar kinerja anggota Dewan pun jadi lebih terbantu dengan adanya perealisasian dana aspirasi ini,”pungkas Rofiq Azmi,
(Team/Red)