BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi adakan acara sosialisasi Program Banyuwangi Hijau (BWH) bertempat di Balai Desa Temuasri,Kecamatan Sempu, dengan tema “Pengolahan Sampah”.
dihadiri oleh 3 nara sumber, Trie FM Witarseno DPMPD Kabupaten Banyuwangi, Ginanjar Aji Santoso Dinas Lingkungan Hidup (DLH)dan Eddy Imam Hanafi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi
Dalam sambutannya Kades Temuasri sunarti mengatakan “mudah-mudahan sosialisasi Program Banyuwangi Hijau dengan tema “Pengelolaan Sampah” yang diadakan di Balai Desa Temuasri ini bermanfaat untuk kita semua,”tuturnya
Lebih rinci pihak DPMPD Kabupaten Banyuwangi, Trie FM Witarseno menambahkan bahwa”Desa Temuasri adalah salah satu desa dari 16 desa baru yang menjadi target desa untuk layanan persampahan di tahun 2024,” Imbuh Tri
manfaat dari Program Banyuwangi Hijau (BWH) antara lain guna Menciptakan lingkungan yang bersih dan mewujudkan perilaku masyarakat yang hygien dan sanitasi dalam pengelolaan sampah serta Menciptakan kesempatan kerja baru di desa, khususnya untuk peran pendaftaran pelanggan, pengumpulan sampah dari pelanggan dan penarikan pungutan, dan yang ke 3- Berpotensi memberikan pendapatan asli desa (PAD) bagi desa ketika penarikan pungutan dari pelanggan telah berjalan efektif. Rabu (29/5/2024)
Ketika berada di lokasi acara, Direktur BUMDesa Bumi Asri Desa Temuasri, Sarihon Berutu kepada awak media online ini mengatakan, pihaknya menyambut penuh antusias program Banyuwangi Hijau terkait dengan pengelolaan sampah ini, pasalnya menurut Roni sapaan akrabnya.
“program pengelolaan sampah ini selain menciptakan lingkungan yang bersih, jika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh berpotensi menjadi peluang usaha yang menghasilkan bagi BUMDes dan juga bisa memberikan PAD bagi Desa Temuasri, maka setelah acara sosialiasi ini pihaknya pihakya akan segera berkoordinasi dengan Pemdes Temuasri untuk segera membuat dan menyusun regulasinya dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) Desa Temuasri tentang pengelolaan sampah.” Jlentreh Sharihon
Masih kata Roni, sebagai satu-satunya Badan Usaha di Desa Temuasri, untuk menjalankan usaha pengelolaan sampah ini
“jika nantinya memang membutuhkan modal usaha untuk pengelolaan sampah ini, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan penyertaan modal usaha kepada Pemerintah Desa Temuasri untuk dianggarkan melalui Dana Desa,” pungkasnya.
(Her)








