Ganesha Abadi – Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding Pertamina untuk periode 2018-2023.
Menanggapi hal ini, Ketua Harian YALPK GROUP, Bramada Pratama Putra, S.H., menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi. Menurutnya, jika para tersangka terbukti bersalah, mereka harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar menjadi efek jera dan mencegah kasus serupa di masa mendatang.
“Sebagai perusahaan negara, Pertamina memiliki peran strategis dalam menjaga kestabilan energi dan ekonomi nasional. Dugaan korupsi yang merugikan negara harus ditindak secara serius dan transparan,” ujar Bramada, Jumat (28/2/2025).
Bramada juga menyoroti bahwa kasus ini menambah panjang daftar persoalan di lingkungan BUMN yang mengelola sektor strategis. Ia menilai masih ada celah dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas yang harus segera diperbaiki agar praktik korupsi tidak terus berulang.
“Jika terbukti bersalah, mereka yang terlibat harus mendapatkan hukuman maksimal. Tidak boleh ada toleransi bagi korupsi di negeri ini,” tegasnya.
(Redho)