Makassar – Warga Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Rappocini berkomitmen menjaga keamanan wilayah dengan menggelar deklarasi ikrar anti tawuran di Kantor Lurah Mandala, Jl. Inspeksi Kanal Veteran Selatan, Kota Makassar, Kamis (27/2/2025) malam.
Deklarasi ini bertujuan mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi, khususnya di Jl. Banta-Bantaeng (Kelurahan Banta-Bantaeng) dan Jl. Inspeksi Kanal Veteran Selatan (Kelurahan Mandala). Kapolsek Mamajang AKBP Arifuddin Amiruddin, S.E., M.H., menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan langkah persuasif kepolisian dalam mencegah kejahatan melalui pendekatan prevention crime.
Dalam kesempatan itu, Polsek Mamajang dan Polsek Rappocini mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda yang pernah terlibat tawuran. Mereka bersama tokoh masyarakat dan aparat pemerintahan sepakat bahwa pelanggaran terhadap ikrar ini akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kesepakatan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik dari RT maupun RW. Jika dilanggar, akan ada konsekuensi hukum,” tegas AKBP Arifuddin Amiruddin.
Deklarasi ini turut dihadiri Kapolsek Mamajang, Kapolsek Rappocini, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas dari kedua wilayah, serta para tokoh agama dan masyarakat.
Kapolsek Mamajang yang didampingi Kapolsek Rappocini, AKP Mustari Alam, S.Sos., mengimbau masyarakat untuk saling menjaga dan segera melaporkan jika terjadi tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
“Kita jaga bersama keamanan wilayah. Jika ada tindakan kriminal, segera laporkan ke kami. Mari kita wujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek Mamajang.
(Arifin Sulsel)








