Musi Rawas, 3 Februari 2025 – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas ketahuan bermain kartu remi di kantor saat jam kerja. Insiden ini terjadi pada Senin (3/2) sekitar pukul 14:25 WIB dan sempat terpantau langsung oleh awak media.
Kejadian ini menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya M. Ikhwan Amir, aktivis Sumatera Selatan sekaligus Ketua OKP Wira Karya Indonesia Musi Rawas. Ia menilai tindakan para pegawai tersebut tidak etis dan mencoreng citra ASN.
“Oknum pegawai ini digaji dari uang rakyat, bukan hanya gaji, mereka juga menerima tunjangan dan fasilitas lainnya. Kalau waktu kerja malah digunakan untuk bermain kartu, birokrasi kita akan semakin bobrok. Kepala dinas harus bertanggung jawab atas perilaku pegawainya,” tegas Ikhwan Amir.
Senada dengan itu, aktivis yang akrab disapa Awang juga mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, bermain kartu saat jam kerja jelas melanggar disiplin pegawai, apalagi jika melibatkan taruhan.
“Ini bukan sekadar masalah kecil, ini menyangkut integritas dan profesionalisme ASN. Jika ada unsur taruhan, bisa saja dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.
Lebih lanjut, Awang meminta Bupati Musi Rawas untuk turun tangan karena insiden ini menunjukkan bahwa fungsi pelayanan publik tidak berjalan maksimal.
“Sebagai pegawai negara, waktu kerja harus benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat. Jika ingin mencari hiburan, ada waktunya di luar jam kerja, itupun harus sesuai aturan. Oknum seperti ini harus diberi sanksi agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Musi Rawas yang coba dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)