Banyuwangi – Aktivis kontrol sosial Banyuwangi, Moh Yunus, menegaskan akan menghadapi laporan hukum yang ditujukan kepadanya dengan cara yang terukur, konstitusional, dan tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan Moh Yunus saat berada di Padepokan Wisma Perjuangan Gelagah milik advokat muda Banyuwangi, Nanang Slamet, S.H., (tautan tidak tersedia), yang disebut akan mendampingi dirinya dalam menghadapi persoalan hukum yang saat ini berkembang.
“Saya datang ke Wisma Perjuangan untuk meminta bantuan pendampingan hukum. Semua langkah hukum saya serahkan kepada tim yang lebih memahami persoalan hukum. Saya akan mengikuti arahan kuasa hukum,” ungkap Moh Yunus.21/mei/2026.
Moh Yunus menegaskan bahwa dirinya sebagai aktivis kontrol sosial tetap memiliki komitmen untuk mengawal berbagai persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian publik. Ia mengaku akan melakukan pendalaman terhadap sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, termasuk dugaan pelanggaran yang dianggap belum tersentuh penegakan hukum maupun pengawasan yang memadai.
“Saya tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika ditemukan dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat atau bertentangan dengan aturan, tentu harus diungkap secara terbuka dan objektif,” tegasnya.
Kuasa hukum Moh Yunus, Nanang Slamet, S.H., (tautan tidak tersedia), menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari secara komprehensif substansi laporan yang diajukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. “Kami akan mempelajari pasal-pasal yang disangkakan, memeriksa dasar laporan, dan menyusun legal opinion secara profesional. Semua langkah akan dilakukan secara terukur sesuai koridor hukum,” jelas Nanang.
Masyarakat Banyuwangi menantikan perkembangan kasus ini dan berharap agar proses hukum berjalan secara objektif, adil, dan menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum.
(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)
Slogan: Maju Bersama, Banyuwangi Berprestasi








